Kejari Tunggu Saksi Kunci Asisten 3
Penyelidikan Kasus Hibah/Bansos Ilegal
GIANYAR, NusaBali
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar masih ‘istirahat sejenak’ untuk penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) 13 UKM/IKM selaku penerima hibah/bansos ilegal.
Kini tim tinggal memeriksa mantan Asisten 3 Setda Gianyar I Wayan Sudamia, selaku pejabat penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) hibah/bansos tersebut. Mantan pejabat asal Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar ini pensiun akhir 2019.
Informasi yang dikumpulkan, Selasa (21/7), tim penyelidik Kantor Kejari Gianyar telah menyurati Wayan Sudamia untuk dimintai keterangan selaku pejabat NPHD pencairan dana hibah/bansos itu. Namun Sudamia menyampaikan kepada tim Kejari, bahwa dirinya belum bisa memenuhi panggilan tersebut karena masih sakit.
Sebagaimana diketahui, sesuai tata kerja pemerintahan, pejabat NPHD untuk hibah/bansos di tingkat kabupaten/kota adalah Sekdakab/sekdakota. Namun saat proses pencairan hibah/baosos tersebut Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga, saat itu telah di-Plt-kan oleh Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata. Bupati Agung Bharata juga memangkas kewenangan Plt Sekda Gus Gaga selaku pejabat NPHD dimaksud. Tugas itu dipercayakan kepada Sudamia yang saat itu menjabat Asisten 3.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gianyar Putu Darmawan SH MH membenarkan, pihaknya sedikit terganjal dalam pengumpulan data terkait kasus dugaan adanya tipikor hibah/bansos UKM/IKM itu. Dia mengaku telah memeriksa sedikitnya 30 saksi baik dari kalangan pejabat yang menanganai pencairan hibah/bansos, unsur desa, pejabat Inspektorat Kabupaten Gianyar, hingga para perajin yang menerima hibah/bansos. Namun sejak dua minggu lebih pemeriksaan terhenti karena salah seorang saksi yang akan diperiksa, I Wayan Sudamia, masih sakit. ‘’Karena sakit, kami akan upayakan untuk pemeriksaan di tempat (di rumah,Red). Karena kami harus matangkan penyelidikan kasus ini, agar tak setengah-setengah,’’ jelas pejabat Adhyaksa asal Kota Denpasar ini.
Darmawan mengaku meskipun telah memeriksa 30an saksi, timnya belum punya kesimpulan terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Alasannya, tim masih harus menunggu keterangan kunci dari Wayan Sudamia. Dia mengaku, dirinya hanya tahu bahwa penerima bantuan hibah/bansos dari Pemkab Gianyar tersebut kalangan perajin yang terkategori UKM/IKM, bukan organisasi sosial sebagaimana dipersyaratkan.
Saat dihubungi via whatsaap, Wayan Sudamia mengakui dirinya masih sakit syaraf kejepit di tulang belakang. Jelasnya, dokter menyarankan agar dilakukan tindakan operasi di Surabaya. Namun dia belum bisa ke Surabaya karena wilayah ini masih zona hitam wabah Covid-19. ‘’Sambil menuggu kondisi normal di Surabaya, saya masih berobat dengan terafi alternatif akupunktur dan pijat refleksi,’’ jelasnya. Namun pensiunan yang kini menjabat Staf Ahli Bagian Kelitbangan di Bappeda Gianyar ini enggan menanggapi saat disinggung tentang pemanggilan dirinya oleh tim Kejari Gianyar terkait pencairan dana bansos/hibah untuk UKM/IKM tersebut.
Sebelumnya, Kejari Gianyar mendalami kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara berupa bantuan hibah total Rp 260an juta dari Pemkab Gianyar melalui Disperindag Gianyar, tahun 2016, kepada 13 kelompok UKM/IKM. Hibah ini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, karena para penerima hibah itu bukan lembaga sosial, sebagaimana penerima hibah/bansos dari pemerintah umumnya. Atas catatan BPK RI, 13 kelompok UKM/IKM itu, baru empat UKM/IKM mengembalikan hibah tersebut. *lsa
1
Komentar