Tolak LC, Petani Nglurug BPN dan Mapolres
Kapolres Gianyar dengan tegas menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait kemungkinan ada oknum mafia yang bermain.
Bupati Gianyar Dukung Petani Pertahankan Sawah
GIANYAR, NusaBali
Ratusan krama Subak Getas yang mayoritas warga Banjar Getas, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Mapolres Gianyar, Rabu (18/11) sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka minta BPN membatalkan rencana proyek Land Consolidation (LC) di areal subak.
Sedangkan ke Mapolres, warga minta agar Kapolres Gianyar mengusut kemungkinan ada oknum mafia yang bermain di balik rencana itu. Kedatangan petani berbusana adat madya itu dengan Penanggungjawab Pande Mangku Rata, Pekaseh Subak Getas I Made Tinggen dan Koordinator Lapangan I Wayan Lanang Sudira. Mereka mengawali dengan demonstrasi berupa orasi, di Gelanggang Olahraga (GOR)/Terminal Kebo Iwa. Setelah sejam di GOR, lanjut bergerak sekitar 200 meter ke timur menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun mereka gagal menemui Kepala BPN, karena sedang keluar kota. Tidak puas dengan hasil tersebut, rombongan krama akhirnya mengarah ke Mapolres Gianyar, sambil meneriakan yel-yel membatalkan rencana penetapan LC di Subak Getas. Aksi demo ini diiringi gambelan bale ganjur dikawal ketat aparat Polres Gianyar.
Di Mapolres, para petani diterima Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH dan Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata. Koordinator lapangan I Wayan Sudira mengatakan, kedatangan mereka bersama anggota Subak Getas ke BPN untuk menolak tanah petani setempat dijadikan program LC. Ia juga minta pegawai BPN agar tidak mengukur di tanah Subak Getas tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Ia minta agar BPN membatalkan sertifikat yang dibuat atas nama pihak lain di luar kepemilikan tanah petani di Subak Getas.
Lanang juga menuntut aparat membatalkan tandatangan atau persetujuan LC di Subak Parekan dan Subak Celuk di utara Subak Getas, pada tahun 1995. Karena proses persetujuan tersebut cacat hukum akibat adanya unsur pemaksaan dan intimidasi.
Sedangkan, Tinggen minta kepada pemerintah membiarkan lahan Subak Getas menjadi lahan pertanian. Langkah ini untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan.
Dihadapan Kapores Gianyar Farman, Sudira membacakan surat permohonan perlindungan kepada Polres Gianyar. Mereka minta Kapolres untuk menegakkan hukum yang setegas–tegasnya bilamana ditemukan pelanggaran dan mengusut tuntas mafia atau calo tanah LC. ‘’Karena ada indikasi pemaksaan agar Subak Getas dijadikan LC,” tegasnya.
Menyikapi aspirasi tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Farman dengan tegas dan singkat menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat. ‘’Untuk proses hukumnya, kami terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar terkait rencana proyek LC ini,’’ tegasnya.
Kedatangan para petani ini mendapat perhatian Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata didampingi Sekkab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra. Dua pejabat ini langsung menemui para petani di Mapolres Gianyar.
Bupati Agung Bharata berjanji akan membantu pembatalan program LC itu. Terkait ada dugaan intimidasi dari pihak-pihak tertentu dan ada kemungkinan delik pidana, pihaknya minta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti. “Saya bangga karena petani mau mempertahankan sawah. Untuk pembatalan rencana LC ini, saya minta agar segera diproses,’’ jelas Agung Bharata. Karena ada penegasan Bupati itu, para petani tampak puas dan membubarkan diri.
1
Komentar