nusabali

Karyawan Nekat Perkosa Anak Bos

Diringkus di Banyuwangi Setelah Buron 7 Bulan

  • www.nusabali.com-karyawan-nekat-perkosa-anak-bos

DENPASAR,NusaBali
Tim Resmob Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kembali berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Tersangkanya adalah Muhamad Tufan Ifandi, 20, yang diringkus di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (16/7). Informasi dari sumber di lapangan, pada Rabu (22/7) menyebutkan tersangka Muhamad Tufan jadi buronan Polda Bali sejak Desemnber 2019. Dia dilaporkan bapak korban, Gede Sentana Bawa, 40. Dalam laporan dengan nomor LP/478/XII/2019/SPKT tanggal 7 Desember 2019 tersangka dilaporkan atas tindak pidana pemerkosaan.

Sebelum terjadi peristiwa pemerkosaan di rumah korban di daerah Tanjung Bungkak, Kecamatan Denpasar Timur awal Desember 2019 itu tersangka merupakan karyawan dari Gede Sentana. Pada Sabtu 7 Desember lalu sekitar pukul 01.00 Wita tersangka masuk ke kamar korban. Saat itu pintu kamar korban tidak dikunci.

“Kejadiannya pada Desember 2019. Saat itu pelaku dengan mudah masuk ke dalam kamar korban yang lepas dari pengawasan orang tuanya. Didukung kondisi pintu kamar tidak terkunci. Selesai beraksi, tersangka langsung kabur,” tutur sumber.

Lebih lanjut sumber tadi menjelaskan pada saat beraksi tersangka lampu di kamar tempat korban tidur mati. Tersangka memaksa korban untuk melampiaskan nafsu birahinya. Tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau yang dibawanya saat itu. Karena ketakutan korbanpun berhasil diperdaya tersangka.

Keesokan paginya korban melaporkan kejadian itu kepada bapaknya. Korban mengaku diperkosa oleh Muhamad Tufan yang merupakan karyawan bapaknya. Akibat kekerasan seksual tersebut alat vital korban terasa sakit. “Tak terima dengan perbuatan itu bapak korban langsung membuat laporkan ke Polda Bali,” tutur sumber tadi.

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan pelaku sudah ditangkap, pada Kamis (16/7). Tersangka diringkus di kampung halamannya di Dusun Lugunto Rokojampi, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kombes Dodi enggan memberikan keterangan detail terhadap kejahatan terhadap anak itu. “Tersangka sudah kami amankan di Polda Bali. Korbannya itui anak di bawah umur. Sementara saat ini kami masih melakukan pengemabangan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari tindakan tersangka,” tandasnya. *pol

Komentar