Sejumlah Orang Masih Abaikan Jarak Aman
Otban Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Ngurah Rai
Saat ditemukan calon penumpang yang lalai jarak aman, tim Otban langsung memberikan arahan perihal dampak dari ulah mereka.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Denpasar melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat berada di ruang tunggu keberangkatan dan kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (21/7) sore. Dalam pemantauan itu, didapati sejumlah penumpang masih mengabaikan jarak aman. Walhasil, penumpang tersebut langsung diberi edukasi terkait dampak karena tidak mengikuti aturan.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir, menerangkan pemantauan terhadap penumpang yang berangkat dan tiba di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai itu bagian dari implementasi Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2020. Sehingga, pihaknya melakukan pemantauan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Otban Puguh Lukito. Dalam pemeriksaan itu, sejumlah calon penumpang yang ada di terminal keberangkatan masih lalai dalam penerapan jarak aman.
“Saat pemantauan langsung memang masih ada yang abai. Kami dapati mereka masih duduk berdekatan di ruang tunggu,” ungkap Elfi Amir, Rabu (22/7).
Saat ditemukan calon penumpang yang lalai itu, tim yang melakukan pemantauan langsung memberikan arahan serta edukasi perihal dampak dari ulah mereka. Barulah setelah itu, calon penumpang bersangkutan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti tanda larangan yang ada di kursi yang ada di ruang tunggu. Menyikapi hal itu, ke depannya perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada calon penumpang.
“Penerapan protokol kesehatan dalam masa adaptasi tatanan kehidupan era baru di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara umum sudah dilaksanakan oleh petugas maupun penumpang, tetapi masih diperlukan edukasi secara berkesinambungan kepada calon penumpang terkait penerapan protokol kesehatan, terutama pelaksanaan jaga jarak (physical distancing). Karena, pada pemantauan kemarin, kami menemukan beberapa calon penumpang yang masih lalai dalam menjaga jarak,” ungkap Elfi Amir.
Selain sosialisasi jarak aman itu, Otban juga akan terus memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi kartu sehat alias elektronik Health Alert Card (e-HAC) kepada calon penumpang domestik yang berangkat maupun datang. Dengan pengisian e-HAC itu, akan mempermudah proses pemeriksaan kesehatan di bandar udara asal dan bandar udara tujuan, serta mengurangi peluang penyebaran virus.
“Dengan penerapan protokol kesehatan yang konsisten akan memperlancar arus penumpang di bandar udara, dan dapat menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, nyaman, dan sehat,” tandas Elfi Amir. *dar
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir, menerangkan pemantauan terhadap penumpang yang berangkat dan tiba di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai itu bagian dari implementasi Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2020. Sehingga, pihaknya melakukan pemantauan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Otban Puguh Lukito. Dalam pemeriksaan itu, sejumlah calon penumpang yang ada di terminal keberangkatan masih lalai dalam penerapan jarak aman.
“Saat pemantauan langsung memang masih ada yang abai. Kami dapati mereka masih duduk berdekatan di ruang tunggu,” ungkap Elfi Amir, Rabu (22/7).
Saat ditemukan calon penumpang yang lalai itu, tim yang melakukan pemantauan langsung memberikan arahan serta edukasi perihal dampak dari ulah mereka. Barulah setelah itu, calon penumpang bersangkutan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti tanda larangan yang ada di kursi yang ada di ruang tunggu. Menyikapi hal itu, ke depannya perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada calon penumpang.
“Penerapan protokol kesehatan dalam masa adaptasi tatanan kehidupan era baru di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara umum sudah dilaksanakan oleh petugas maupun penumpang, tetapi masih diperlukan edukasi secara berkesinambungan kepada calon penumpang terkait penerapan protokol kesehatan, terutama pelaksanaan jaga jarak (physical distancing). Karena, pada pemantauan kemarin, kami menemukan beberapa calon penumpang yang masih lalai dalam menjaga jarak,” ungkap Elfi Amir.
Selain sosialisasi jarak aman itu, Otban juga akan terus memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi kartu sehat alias elektronik Health Alert Card (e-HAC) kepada calon penumpang domestik yang berangkat maupun datang. Dengan pengisian e-HAC itu, akan mempermudah proses pemeriksaan kesehatan di bandar udara asal dan bandar udara tujuan, serta mengurangi peluang penyebaran virus.
“Dengan penerapan protokol kesehatan yang konsisten akan memperlancar arus penumpang di bandar udara, dan dapat menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, nyaman, dan sehat,” tandas Elfi Amir. *dar
Komentar