Taman Nusa Kantongi Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru
GIANYAR, NusaBali
Sejumlah destinasi wisata di bumi seni Gianyar mulai berlomba-lomba mengajukan permohonan sertifikat tatanan kehidupan era baru.
Teranyar, sertifikat ini didapatkan oleh managemen objek wisata Taman Nusa di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Senin (20/7). General Manager Taman Nusa Nyoman Murjana, Rabu (22/7), menjelaskan Taman Nusa akan dibuka kembali 3 Agustus 2020. Kini pihaknya masih melakukan beberapa persiapan pasca menerima sertifikat tersebut dari Dinas Pariwisata Gianyar. “Beberapa yang perlu kami persiapkan, seperti pembersihan lahan dan area," jelasnya. Khusus untuk tamu domestik akan diberikan promo khusus. "Akan kami sampaikan tiga atau empat hari sebelum dibuka,” jelasnya.
Dia mengaku Taman Nusa menampilkan perjalanan waktu bangsa Indonesia dari masa ke masa. Mulai dari masa pra sejarah, zaman perunggu, kerajaan, kampung budaya, Indonesia awal, sampai Indonesia merdeka. Sehingga disampaikan seperti layaknya miniatur budaya nusantara.
Ada juga replika Candi Borobudur yang aslinya di Magelang, Jawa Tengah. Di dalamnya juga terdapat kampung budaya terdapat lebih dari 60 bangunan tradisional. Di dalamnya ada aktivitas sanggar dan kesenian. Pengunjung dapat terlibat langsung dan berinteraksi dengan kebudayaan itu sendiri.
Disinggung dengan verifikasi di objek wisata tersebut, Nyoman Murjana menjelaskan proses verifikasi dilakukan dari pintu masuk menuju lobby ticketing. Dilanjutkan gedung daun sirih, kampung budaya serta restoran, cafetaria dan juga area karyawan. Diterapkan juga dalam era new normal mulai dari fasilitas yang tersedia untuk pencegahan covid-19, himbauan dan SOP protokol kesehatan agar implementasinya sesuai dengan yang dilakukan di lapangan. Di antaranya, menyediakan sarana pencegahan Covid -19, seperti poster himbauan protokol kesehatan, melakukan penyemprotan dengan standar disinfektan secara berkala, selalu menggunakan masker, pelindung wajah dan jaga jarak. “Kami dari managemen dan karyawan percaya diri dan optimis akan segera beroperasi dan menyambut kembali wisatawan untuk menjelajah Indonesia di Taman Nusa,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Gianyar AA Gde Putrawan langsung menyerahkan sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Usaha Pariwisata di Taman Nusa. Dia menjelaskan proses verifikasi DTW, antara lain didasarkan pada SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Berdasarkan SE tersebut, destinasi wisata di Bali akan dibuka secara bertahap.
Diungkapkan, pembukaan kembali DTW wajib dibarengi dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti di Kabupaten Gianyar DTW yang di kelola pemerintah maupun di kelola swasta sebelum di buka wajib melalui proses verifikasi. Sehingga sertifikat ini membuktikan bahwa Taman Nusa sudah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan. Adapun sertifikat tatanan kehidupan era baru yang sudah diterbitkan sebanyak 30. Tediri dari 7 destinasi, 21 akomodasi (hotel, resort, villa, restoran dan cafe), 1 desa wisata Taman Prakerti Bhuana, serta 1 atraksi wisata. "Jadi jumlah sampai hari ini (Rabu, 22/7) sudah diterbitkan 30 sertifikat," jelas AA Gde Putrawan. *nvi
Komentar