Gepeng Mulai Menjamur, Satpol PP Gencarkan Razia
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai gencar melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.
Razia ini sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas minta-minta yang dilakukan gepeng di sejumlah persimpangan jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menerangkan semenjak dimulainya tatanan kehidupan era baru sejak 9 Juli lalu, para gepeng mulai menjamur di Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan. Aktivitas para gepeng ini membuat sejumlah pengendara yang sedang berhenti saat traffic light menyala merah, terganggu. Pasalnya, para gepeng meminta dan berjalan di tengah antrean para pengendara. Atas keluhan itu, petugas Satpol PP melakukan razia gepeng di sejumlah titik yang kerap digunakan para gepeng untuk minta-minta.
“Memang sepekan belakangan ini banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan mereka (gepeng). Kami langsung melakukan razia. Memang ada beberapa yang kami temukan dan langsung amankan mereka ke kantor,” kata Suryanegara saat dikonfirmasi, Kamis (23/7) sore.
Diakuinya, dari razia yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini, pihaknya bisa mengamankan dua hingga tiga gepeng. Titik lokasi yang jadi tempat berkumpulnya gepeng di Kecamatan Kuta di antaranya traffic light (TL) Benoa Square, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan, kemudian di TL Simpang Nakula, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sunset Road. Sementara di Kecamatan Kuta Selatan di TL Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, tepatnya di depan Hardy’s.
“Beberapa hari ini kami sudah turun dan amankan dua orang gepeng. Tapi, hari ini kami amankan, besoknya ada lagi yang lain yang datang ke lokasi. Nah, ini yang perlu kita sinergi dengan instansi lain ke depannya,” beber Suryanegara.
Selain melakukan razia, pihaknya juga sering menerima penyerahan gepeng yang ditangkap oleh Linmas masing-masing kecamatan. Kemudian, para gepeng ini diamankan di kantor Satpol PP untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial. Namun upaya penangkapan dan mengerahkan para gepeng ke dinas terkait belum maksimal. Hal ini terbukti masih ada gepeng yang pernah ditangkap, kembali melakukan aksinya di sejumlah titik.
“Koordinasi dengan Linmas atau pecalang di tingkat bawah sudah berjalan baik. Setelah ditangkap, para gepeng diserahkan ke Dinsos untuk pemulangan ke daerah asal. Tapi ini tidak berjalan baik karena tentu banyak kendala seperti dana. Makanya kembali setelah dibina dan kemudian dilepas, mereka beraksi lagi,” ujar Suryanegara. *dar
Komentar