Satpol PP Larang Pedagang Bermotor Jualan di Trotoar
MANGUPURA, NusaBali
Dalam dua hari terakhir, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersama Linmas Kelurahan Legian melakukan razia pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung
Dalam razia tersebut, seorang pedagang nasi jinggo yang menggunakan sepeda motor diberikan pembinaan di tempat. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, razia pedagang yang berjualan di trotoar itu dilakukan pada Kamis (23/7) dan Jumat (24/7) siang setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan pedagang tersebut. Dimana, para pedagang yang menggunakan motor itu menutupi semua trotoar yang menjadi akses bagi pejalan kaki. Bahkan, lanjut dia, ada beberapa penjual yang membawa lapak lengkap seperti papan penanda dan juga menu makanan yang dijual. "Tadi memang bergerak bersama Linmas. Kita susuri wilayah Legian dan menemukan pedagang yang melanggar itu," terangnya, Jumat (24/7) siang.
Dari razia selama dua hari itu, hanya satu pedagang yang kedapatan sedang berjualan di atas trotoar. Padahal, biasanya dari informasi, ada beberapa pedagang yang berjejer di lokasi itu. Dugaan awal, razia itu diketahui oleh para pedagang. Meski satu orang tertangkap tangan, pihaknya melakukan pembinaan dan melarang penjual bermotor itu untuk berjualan di lokasi, apalagi sampai melanggar. "Untuk pertama ini, kita cukup imbauan saja. Kita berikan pemahaman, tentang pelanggaran mereka. Tapi, kalau tetap melanggar ke depannya, kita akan beri sanksi tegas," kata Suryanegara.
Guna mengantisipasi terulangnya para pedagang berjualan di trotoar, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Selain di kawasan Legian, pihaknya juga akan menyasar di Kuta dan juga Nusa Dua. Dengan adanya pedagang yang melanggar, kedepannya Satpol PP terus intens melakukan razia terhadap para pedagang yang melanggar sekaligus melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, pihaknya sudah memiliki agenda bersama Polresta dan Polres Badung untuk melakukan razia bersama. "Dalam agenda kita, mulai 20 Juli sampai 15 Agustus, kita intenskan razia bersama kepolisian. Ya, tentu razia itu mulai dari pedagang yang melanggar, masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan lainnya," tandasnya. *dar
Dari razia selama dua hari itu, hanya satu pedagang yang kedapatan sedang berjualan di atas trotoar. Padahal, biasanya dari informasi, ada beberapa pedagang yang berjejer di lokasi itu. Dugaan awal, razia itu diketahui oleh para pedagang. Meski satu orang tertangkap tangan, pihaknya melakukan pembinaan dan melarang penjual bermotor itu untuk berjualan di lokasi, apalagi sampai melanggar. "Untuk pertama ini, kita cukup imbauan saja. Kita berikan pemahaman, tentang pelanggaran mereka. Tapi, kalau tetap melanggar ke depannya, kita akan beri sanksi tegas," kata Suryanegara.
Guna mengantisipasi terulangnya para pedagang berjualan di trotoar, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Selain di kawasan Legian, pihaknya juga akan menyasar di Kuta dan juga Nusa Dua. Dengan adanya pedagang yang melanggar, kedepannya Satpol PP terus intens melakukan razia terhadap para pedagang yang melanggar sekaligus melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, pihaknya sudah memiliki agenda bersama Polresta dan Polres Badung untuk melakukan razia bersama. "Dalam agenda kita, mulai 20 Juli sampai 15 Agustus, kita intenskan razia bersama kepolisian. Ya, tentu razia itu mulai dari pedagang yang melanggar, masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan lainnya," tandasnya. *dar
1
Komentar