Golkar dan Demokrat Berpeluang Usung Calon
Golkar-Demokrat masih berpeluang usung pasangan calon sendiri ke Pilkada Buleleng 2017.
Jika Pencalonan Paket Surya Mental
SINGARAJA, NusaBali
Peluang ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Calon Tunggal, di mana KPU akan membuka pendaftaran kembali selama tiga hari jika terjadi calon tunggal.
Saat ini, baru ada satu pasangan calon yang tarung di Pilkada Buleleng 2017, yakni Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra alias PAS-Sutji, incumbent yang diusung PDIP bersama NasDem-Hanura-Gerindra-PPP-PAN-PKB. Satu pasangan calon lagi maju melalui jalur Independen, yang belum tentu lolos ke Pilkada Buleleng 2017, karena masih harus melengkapi tambahan KTP dukungan lebih dar 43.000 KTP. Pasangan calon jalur Independen ini adalah Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya).
Sikap Golkar dan Demokrat saat ini sudah jelas mengekor ke Paket Surya, setelah gagal mengusung pasangan calon sendiri ke Pilkada Buleleng 2017. Namun, sikap Golkar-Denokrat belumlah final, karena mereka masih bisa berubah pikiran mengusung paket calon sendiri.
Sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2015, KPU akan memberikan peluang bagi parpol atau gabungan parpol mengajukan pasangan calon, sebelum ada keputusan satu calon. Nantinya, KPU akan membuka pendaftaran selama tiga hari. Namun, PKPU itu akan berlaku ketika di Pilkada Buleleng nanti hanya ada satu pasangan calon dalam artian Paket Surya gugur.
Kemungkinan terjadinya calon tunggal di Pilkada Buleleng 2017 kini tergantung dari proses pencalonan Paket Surya. Mereka harus menutup kekurangan syarat pencalonan sebanyak lebih dari 43.000 KTP dukungan. Jika jumlah itu tidak terpenuhi, Paket Surya praktis gugur.
Sumber terparcaya NusaBali di Singaraja menyebutkan, ketika Paket Surya dinyatakan tidak penuhi syarat pencalonan, maka KPU Buleleng berkewajiban membuka pendaftaran calon selama tiga hari. Demikian pula ketika Paket Surya penuhi syarat minimal tambahan lebih dari 43.000 KTP dukungan, nasibnya masih belum aman. Masalahnya, Paket Surya masih harus membuktikan jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU Buleleng valid.
KPU Buleleng, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelu-rahan, akan meng-cross check dukungan lewat verifikasi factual. Tambahan jumlah duku-ngan valid yang diperlukan hanya 21.000 lebih, karena Paket Surya sudah punya modal 18.000 lebih KTP dukungan sebelumnya, untuk penuhi syarat minimal 40.283 KTP.
“Namun, jika dalam verifikasi factual nanti Paket Surya tidak mampu penuhi syarat dukungan yang valid sebanyak 21.000 lebih, maka KPU akan mengugurkannya. Kalau Paket Surya gugur, praktis hanya ada satu pasangan calon. Maka, KPU harus membuka pendaftaran lagi selama tiga hari sesuai PKPU, sebelum satu calon itu diputuskan,” jelas sumber tadi di Singaraja, Rabu (28/9).
“Artinya, Golkar dan Demokrat masih memungkinkan memanfaatkan momentum itu usung calon sendiri, karena prosesnya tetap sama dengan pendaftaran pertama,” lanjut dia.
Menurut dia, Golkar dan Demokrat saat ini sengaja lebih mendorong Paket Surya lolos ketimbang memunculkan pasangan calon sendiri ke Pilkada Buleleng 2017. Harapannya, agar terjadi tarung head to head Paket Surya vs PAS-Sutji. Jika Paket Surya mental, barulah Golkar-Demokrat tancap gas.
“Elite Golkar dan Demokrat sudah pelajari ketentuan PKPU tersebut. Makanya agar head to head, Paket Surya didorong dulu. Ketika nanti Paket Surya gugur, barulah munculkan calon sendiri, sehingga tetap terjadi tarung head to head di Pilkada Buleleng 2017.”
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Singaraja, Rabu kemarin, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana enggan mengomentari aturan calon tunggal dikaitkan dengan peluang Golkar-Demokrat munculkan pasangan calon sendiri. “Jangan berandai-andai dulu, kita lihat saja prosesnya,” elak Suardana.
Menurut Suardana, proses penyerahan tambahan syarat KTP dukungan bagi Paket Surya baru akan dimulai KPU Buleleng, Kamis (29/9) ini. Penyerahan sayarat dukungan dibuka Sabtu (1/10) nanti. Sedangkan verifikasi factual baru akan dilaksanakan KP:U Buleleng, 12-17 Oktober 2016 depan.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Buleleng Putu Singyen dan Ketua DPC Demokrat Buleleng, Luh Gede Herryani, belum bisa dikonfirmasi masalah peluang ajukan pasangan calon sendiri. Dihubungi NusaBali per telepon kemarin sore, terdengar nada sambung, namun ponselnya tidak diangkat. Demikian juga pesan singkat yang dikirim, belum dijawab hingga tadi malam. * k19
SINGARAJA, NusaBali
Peluang ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Calon Tunggal, di mana KPU akan membuka pendaftaran kembali selama tiga hari jika terjadi calon tunggal.
Saat ini, baru ada satu pasangan calon yang tarung di Pilkada Buleleng 2017, yakni Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra alias PAS-Sutji, incumbent yang diusung PDIP bersama NasDem-Hanura-Gerindra-PPP-PAN-PKB. Satu pasangan calon lagi maju melalui jalur Independen, yang belum tentu lolos ke Pilkada Buleleng 2017, karena masih harus melengkapi tambahan KTP dukungan lebih dar 43.000 KTP. Pasangan calon jalur Independen ini adalah Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya).
Sikap Golkar dan Demokrat saat ini sudah jelas mengekor ke Paket Surya, setelah gagal mengusung pasangan calon sendiri ke Pilkada Buleleng 2017. Namun, sikap Golkar-Denokrat belumlah final, karena mereka masih bisa berubah pikiran mengusung paket calon sendiri.
Sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2015, KPU akan memberikan peluang bagi parpol atau gabungan parpol mengajukan pasangan calon, sebelum ada keputusan satu calon. Nantinya, KPU akan membuka pendaftaran selama tiga hari. Namun, PKPU itu akan berlaku ketika di Pilkada Buleleng nanti hanya ada satu pasangan calon dalam artian Paket Surya gugur.
Kemungkinan terjadinya calon tunggal di Pilkada Buleleng 2017 kini tergantung dari proses pencalonan Paket Surya. Mereka harus menutup kekurangan syarat pencalonan sebanyak lebih dari 43.000 KTP dukungan. Jika jumlah itu tidak terpenuhi, Paket Surya praktis gugur.
Sumber terparcaya NusaBali di Singaraja menyebutkan, ketika Paket Surya dinyatakan tidak penuhi syarat pencalonan, maka KPU Buleleng berkewajiban membuka pendaftaran calon selama tiga hari. Demikian pula ketika Paket Surya penuhi syarat minimal tambahan lebih dari 43.000 KTP dukungan, nasibnya masih belum aman. Masalahnya, Paket Surya masih harus membuktikan jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU Buleleng valid.
KPU Buleleng, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelu-rahan, akan meng-cross check dukungan lewat verifikasi factual. Tambahan jumlah duku-ngan valid yang diperlukan hanya 21.000 lebih, karena Paket Surya sudah punya modal 18.000 lebih KTP dukungan sebelumnya, untuk penuhi syarat minimal 40.283 KTP.
“Namun, jika dalam verifikasi factual nanti Paket Surya tidak mampu penuhi syarat dukungan yang valid sebanyak 21.000 lebih, maka KPU akan mengugurkannya. Kalau Paket Surya gugur, praktis hanya ada satu pasangan calon. Maka, KPU harus membuka pendaftaran lagi selama tiga hari sesuai PKPU, sebelum satu calon itu diputuskan,” jelas sumber tadi di Singaraja, Rabu (28/9).
“Artinya, Golkar dan Demokrat masih memungkinkan memanfaatkan momentum itu usung calon sendiri, karena prosesnya tetap sama dengan pendaftaran pertama,” lanjut dia.
Menurut dia, Golkar dan Demokrat saat ini sengaja lebih mendorong Paket Surya lolos ketimbang memunculkan pasangan calon sendiri ke Pilkada Buleleng 2017. Harapannya, agar terjadi tarung head to head Paket Surya vs PAS-Sutji. Jika Paket Surya mental, barulah Golkar-Demokrat tancap gas.
“Elite Golkar dan Demokrat sudah pelajari ketentuan PKPU tersebut. Makanya agar head to head, Paket Surya didorong dulu. Ketika nanti Paket Surya gugur, barulah munculkan calon sendiri, sehingga tetap terjadi tarung head to head di Pilkada Buleleng 2017.”
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Singaraja, Rabu kemarin, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana enggan mengomentari aturan calon tunggal dikaitkan dengan peluang Golkar-Demokrat munculkan pasangan calon sendiri. “Jangan berandai-andai dulu, kita lihat saja prosesnya,” elak Suardana.
Menurut Suardana, proses penyerahan tambahan syarat KTP dukungan bagi Paket Surya baru akan dimulai KPU Buleleng, Kamis (29/9) ini. Penyerahan sayarat dukungan dibuka Sabtu (1/10) nanti. Sedangkan verifikasi factual baru akan dilaksanakan KP:U Buleleng, 12-17 Oktober 2016 depan.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Buleleng Putu Singyen dan Ketua DPC Demokrat Buleleng, Luh Gede Herryani, belum bisa dikonfirmasi masalah peluang ajukan pasangan calon sendiri. Dihubungi NusaBali per telepon kemarin sore, terdengar nada sambung, namun ponselnya tidak diangkat. Demikian juga pesan singkat yang dikirim, belum dijawab hingga tadi malam. * k19
Komentar