Trio Maling Traktor Ternyata Beraksi Sejak Tahun 2017
MANGUPURA, NusaBali
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap trio maling spesialis mesin traktor, Andika, 28, Ahmad, 38, dan Abdulla, 43 terungkap beberapa fakta baru.
Ketiganya beraksi di Bali sejak 2017 lalu. Selain di Bali mereka juga beraksi di beberapa daerah di Jawa sehingga menjadi buronan beberapa Polres di Jawa.
Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorensius Rajamangapul Heselo dikonfirmasi, Minggu (26/7). Perwira asal Papua ini membeberkan mesin hasil curian mereka bawa ke Jawa untuk dijual. Mereka menjual mesin kepada penadah di Jawa dengan harga bervariasi. "Mereka menjual kisaran Rp 8 juta sampai Rp 15 juta," tutur AKP Laorens.
Lebih lanjut AKP Laorens mengungkapkan selama berada di Bali para tersangka ini bermarkas di Gianyar. Dalam pemeriksaan sebelumnya para tersangka mengaku beraksi 4 kali di Gianyar, 2 kali di Tabanan, dan sekali Badung. Ternyata setelah didalami lagi para tersangka ini mengaku pernah beraksi dua kali di Klungkung.
"Ketiga tersangka ini merupakan DPO beberapa Polres di Jawa. Di Jawa selain mencuri mesin traktor mereka juga mencuri hewan ternak seperti sapi. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman. Mereka beraksi sejak tahun 2017. Coba bayangkan berapa mesin traktor yang mereka curi," ungkap AKP Laorens.
Setiap kali beraksi ketiga tersangka berbagi peran masing-masing. Satu bertugas untuk survei di mesin di sawah-sawah, satu orang untuk membongkar mesin yang jadi target, dan satu orang untuk muat mesin hasil curian. Setiap kali beraksi peran itu mereka gantian. "Tadi subuh (kemarin) ada beberapa mesin traktor hasil curian mereka lagi yang kami ambil di Jawa. Nanti akan kami rilis perkembangan selanjutnya," tandas AKP Laorens.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berawal dari laporan korban, I Wayan Putra, 54. Korban melaporkan kehilangan mesin traktornya di sawah milik Wayan Nadi di Subak Aban Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Kamis (16/7). Menerima laporan korban Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan.
Informasi yang didapat di lapangan bahwa para pelaku tinggal disalah satu kos di Gianyar. Setelah mengetahui rumah kost tempat tinggal tersangka, sekitar pukul 23.00 Wita dilakukan penyanggongan. Akhirnya para tersangka keluar menggunakan mobil Avanza P 1380 Q.
Tiga tersangka spesialis maling traktor ini dibuntuti anggota hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Jalan Bypass Ir Soekarno Tabanan, pada Kamis (23/7) pukul 01.00 Wita. Pada saat disergap polisi ketiganya melakukan perlawanan. Tak mau ambil resiko polisi menghadiahi ketiganya timah panas pada betis masing-masing. *pol
Komentar