Pengangkatan Tenaga Kontrak Tunggu Anggaran
BANGLI, NusaBali
Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli telah melakukan kajian pengangkatan tenaga kontrak kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Bangli.
Pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kerja menunggu kesiapan anggaran. Jika pada APBD Perubahan tidak tersedia anggaran, pengangkatan tenaga kontrak diusulkan pada anggaran 2021.
Plt Kepala BKD-PSDM Bangli, I Made Mahendra Putra, mengaku telah melaporkan hasil telaah atau kajian rencana pengangkatan tenaga kontrak kerja di Dinas Kesehatan. “Ada beberapa point hasil kajian tersebut, salah satunya tenaga kontrak masuk di kegiatan,” jelasnya, Minggu (26/7). Pengangkatan tenaga kontrak kerja dapat dilakukan sepanjang anggaran memadai. Bila memungkinkan pada anggaran perubahan dapat dilakukan pengangkatan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi, mengaku sedang berproses. Diakui kajian pengangkatan tenaga pengabdi dari BKD sudah ada. Pengangkatan tenaga kontrak kerja tidak terlepas dari ketersediaan anggaran. “Kami juga harus melakukan pengajuan anggaran. Jika anggaran memungkinan di perubahan maka bisa dilakukan pengangkatan. Akan tetapi bila tidak memungkinkan maka pengajuan di tahun 2021,” jelasnya. dr Nengah Nadi mengatakan, formasi berdasarkan persetujuan Bupati Bangli. Nama-nama pengabdi yang akan diangkat berdasarkan rekomendasi dari puskesmas. *esa
Plt Kepala BKD-PSDM Bangli, I Made Mahendra Putra, mengaku telah melaporkan hasil telaah atau kajian rencana pengangkatan tenaga kontrak kerja di Dinas Kesehatan. “Ada beberapa point hasil kajian tersebut, salah satunya tenaga kontrak masuk di kegiatan,” jelasnya, Minggu (26/7). Pengangkatan tenaga kontrak kerja dapat dilakukan sepanjang anggaran memadai. Bila memungkinkan pada anggaran perubahan dapat dilakukan pengangkatan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi, mengaku sedang berproses. Diakui kajian pengangkatan tenaga pengabdi dari BKD sudah ada. Pengangkatan tenaga kontrak kerja tidak terlepas dari ketersediaan anggaran. “Kami juga harus melakukan pengajuan anggaran. Jika anggaran memungkinan di perubahan maka bisa dilakukan pengangkatan. Akan tetapi bila tidak memungkinkan maka pengajuan di tahun 2021,” jelasnya. dr Nengah Nadi mengatakan, formasi berdasarkan persetujuan Bupati Bangli. Nama-nama pengabdi yang akan diangkat berdasarkan rekomendasi dari puskesmas. *esa
Komentar