Layanan e-KTP dan KK Macet 2 Minggu
Pelayanan di dua kecamatan ini macet dan belum ada kepastian kapan normal kembali. Telah pula dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, namun belum ada tanggapan.
Terjadi di Kecamatan Rendang dan Selat
AMLAPURA, NusaBali
Terhitung dua minggu sejak Rabu (4/11) pelayanan e-KTP dan kartu keluarga (KK) macet di Kantor Kecamatan Selat dan Kecamatan Rendang, Karangasem. Ratusan warga masyarakat mengeluhkan hal tersebut atau komplain ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem. Pelayanan, belum bisa berjalan, karena terjadi peralihan server.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Wayan Sumidia mengakui, pelayanan di dua kecamatan tersebut macet, dan belum ada kepastian sampai kapan bisa normal kembali. Hal ini telah pula dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, belum ada tanggapan untuk menjamin lancarnya pelayanan.
Hal itu terungkap di sela-sela memberikan arahan di hadapan masyarakat di Kantor Disdukcapil, Rabu (18/11). Sumidia memaparkan, jaringan komunikasi data online, seperti berjalan sebelumnya, mengalami kemacetan. Sebab, terjadi perpindahan jaringan dari proveider Indosat ke Telkom. “Peralatan untuk mengirim hasil rekam juga belum datang dari pusat untuk Kecamatan Rendang dan Kecamatan Selat. Soal perpindahan jaringan itu urusan pusat, makanya pelayanan sementara macet, banyak komplain ke sini,” kata Sumidia.
Sumidia mengaku, belum mampu memberikan solusi menyangkut alat pengiriman secara online. “Merekam e-KTP dan pelayanan KK, belum bisa. Bisa saja warga dari Kecamatan Selat dan Kecamatan Rendang mengurus e-KTP dan KK ke Kantor Disdukcapil, harap bersabar karena antre,” tambahnya.
Camat Rendang I Wayan Mastra mengakui, sejak dua minggu terakhir tidak bisa memberikan pelayanan e-KTP dan KK kepada warga masyarakat. Tercatat di Kecamatan Rendang mewilayahi enam desa: Rendang, Pesaban, Nongan, Menanga, Pempatan, dan Besakih, memiliki 33.916 wajib KTP, yang telah ber-KTP 29.356 orang, sedangkan jumlah penduduk 44.788 orang, berasal dari 11.833 KK, yang telah memiliki kartu KK 10.531 KK.
“Ya, pelayanan e-KTP dan KK di sini cukup lama macet, sudah saya lapor, belum ada jawaban, belum ada kepastian kapan pelayanan normal kembali,” kata I Wayan Mastra.
Untuk sementara kata I Wayan Mastra terpaksa warga masyarakat mengurus e-KTP langsung ke Kantor Disdukcapil. Terutama yang, kepentingannya sangat mendesak, untuk melengkapi administrasi mencari sekolah, atau melamar pekerjaan.
Informasi di Kantor Camat Selat juga demikian, mengalami nasib serupa. Tercatat di Kecamatan Selat mewilayahi delapan desa: Selat, Muncan, Sebudi, Peringsari, Amerta Bhuana, Duda, Duda Timur dan Duda Utara, berpenduduk 49.490 jiwa, jumlah KK 14.268 KK yang telah memiliki kartu KK 12.137 KK, wajib KTP 37.218 orang dan yang telah ber-KTP 29.774 orang.
Wajib KTP di Karangasem 416.669 orang dari jumlah penduduk 565.835 orang. Sedangkan yang telah ber-KTP 317.644 orang. Sedangkan yang belum ber-KTP 99.025 orang tersebar di delapan kecamatan: Kubu 20.400 orang, Selat 7.444 orang, Bebandem 18.226 orang, Abang 14.324 orang, Karangasem 14.890 orang, Manggis 12.562 orang, Sidemen 6.619 orang dan Rendang 4.560 orang.
1
Komentar