60 LPD di Tabanan Kategori Sakit
Total aset LPD pada tahun 2015 sebesar Rp 1,1 triliun dengan jumlah keuntungan Rp 300 miliar
TABANAN, NusaBali
Sebanyak 60 dari 307 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Tabanan dalam kondisi sakit. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menargetkan 60 LPD sakit itu bisa disehatkan dalam kurun waktu dua tahun. Dinas Koperasi Tabanan diperintahkan menurunkan auditor ke masing-masing LPD.
Bupati Eka mengaku serius ingin menyehatkan 60 LPD yang sakit agar roda perekonomian masyarakat adat kembali bergerak. Salah satu solusinya memberikan pemahaman kepada bendesa adat dalam mengelola anggaran dan pertanggungjawabannya. “Kami akan menurunkan tim auditor agar akar masalahnya diketahui secara pasti sehingga memudahkan cari solusinya,” ungkap Bupati Eka saat menerima rombongan Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD di ruang kerjanya, Kamis (29/9).
Dikatakan, LPD adalah lembaga milik adat sehingga adat harus berusaha membentengi LPD. Jika permasalahan tidak segera diselesaikan, LPD akan terpuruk. “Kepada seluruh tim LP LPD yang bertugas membina LPD agar solid menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya. Diharapkan, manajemen LPD bisa menempatkan tenaga profesional agar LPD bisa berjalan dengan lancar karena menyangkut hidup orang banyak. “Saya berharap permasalahan LPD di Tabanan bisa dirampungkan dalam waktu dua tahun,” pintanya.
Kepala Dinas Koperasi Tabanan, Anak Agung Gede Dalem Tresna Ngurah mengungkapkan, ada 307 LPD di Kabupaten Tabanan. Sebanyak 60 LPD di antaranya berstatus sakit. Total aset yang dimiliki LPD sebesar Rp 1,1 triliun dengan jumlah keuntungan Rp 300 miliar. Dari keuntungan tersebut, 20 persen dikontribusikan untuk desa adat. “Kami akan sosialisasi ke seluruh bendesa adat di Tabanan agar termotivasi mewujudkan manajemen LPD yang baik. Mudah-mudahan pernasalahan LPD bisa segera kita tuntaskan,” tandas Dalem Tresna. * k21
Bupati Eka mengaku serius ingin menyehatkan 60 LPD yang sakit agar roda perekonomian masyarakat adat kembali bergerak. Salah satu solusinya memberikan pemahaman kepada bendesa adat dalam mengelola anggaran dan pertanggungjawabannya. “Kami akan menurunkan tim auditor agar akar masalahnya diketahui secara pasti sehingga memudahkan cari solusinya,” ungkap Bupati Eka saat menerima rombongan Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD di ruang kerjanya, Kamis (29/9).
Dikatakan, LPD adalah lembaga milik adat sehingga adat harus berusaha membentengi LPD. Jika permasalahan tidak segera diselesaikan, LPD akan terpuruk. “Kepada seluruh tim LP LPD yang bertugas membina LPD agar solid menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya. Diharapkan, manajemen LPD bisa menempatkan tenaga profesional agar LPD bisa berjalan dengan lancar karena menyangkut hidup orang banyak. “Saya berharap permasalahan LPD di Tabanan bisa dirampungkan dalam waktu dua tahun,” pintanya.
Kepala Dinas Koperasi Tabanan, Anak Agung Gede Dalem Tresna Ngurah mengungkapkan, ada 307 LPD di Kabupaten Tabanan. Sebanyak 60 LPD di antaranya berstatus sakit. Total aset yang dimiliki LPD sebesar Rp 1,1 triliun dengan jumlah keuntungan Rp 300 miliar. Dari keuntungan tersebut, 20 persen dikontribusikan untuk desa adat. “Kami akan sosialisasi ke seluruh bendesa adat di Tabanan agar termotivasi mewujudkan manajemen LPD yang baik. Mudah-mudahan pernasalahan LPD bisa segera kita tuntaskan,” tandas Dalem Tresna. * k21
Komentar