Membandel, 5 Pedagang Liar Dijaring
Pedagang liar mulai menjamur di Pasar Galiran Klungkung, bahkan berjualan di areal gorong-gorong pasar.
SEMARAPURA, NusaBali
Kondisi ini menimbulkan kumuh dan mengundang keluhan dari para pengunjung pasar. Tim Yustisi Pemkab Klungkung pun menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Galiran, Kamis (29/9) pagi. Petugas menjaring lima pedagang liar.
Sidak ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Klungkung I Nyoman Sucitra, melibatkan unsur Kodim 1610 Klungkung, Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Disdukcapil, UPT Pasar dan lainya. Karena Pasar Galiran cukup luas maka puluhan petugas ini, dibagi menjadi enam kelompok. Diantaranya menyasar Pasar grosir, Blok A, Blok B, Blok C, Blok D dan Blok E. Setelah menyisir beberapa menit, petugas akhirnya menjaring lima pedagang yang berjualan di gorong-gorong akses jalan di pasar.
Kasat Pol PP Klungkung I Nyoman Sucitra mengatkan, sidak ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung pasar. Sidak juga untuk memberikan efek jera bagi para pedagang yang tidak sesuai dengan kententuan dalam aturan berjualan di pasar. Pedagang yang melanggar langsung dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). “Ini untuk memberikan efek jera,” tegas Sucitra.
Kata dia, pelanggaran pedagang ini karena menaruh barang dagangan di jalur umum dalam pasar. Padahal petugas pasar berkali-kali menegur mereka, namun tetap membandel. Pedagang yang dijaring ini, rata-rata berjualan daging ayam, dagang kolang kaling (bluluk), dan lainnya. * wa
Kondisi ini menimbulkan kumuh dan mengundang keluhan dari para pengunjung pasar. Tim Yustisi Pemkab Klungkung pun menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Galiran, Kamis (29/9) pagi. Petugas menjaring lima pedagang liar.
Sidak ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Klungkung I Nyoman Sucitra, melibatkan unsur Kodim 1610 Klungkung, Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Disdukcapil, UPT Pasar dan lainya. Karena Pasar Galiran cukup luas maka puluhan petugas ini, dibagi menjadi enam kelompok. Diantaranya menyasar Pasar grosir, Blok A, Blok B, Blok C, Blok D dan Blok E. Setelah menyisir beberapa menit, petugas akhirnya menjaring lima pedagang yang berjualan di gorong-gorong akses jalan di pasar.
Kasat Pol PP Klungkung I Nyoman Sucitra mengatkan, sidak ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung pasar. Sidak juga untuk memberikan efek jera bagi para pedagang yang tidak sesuai dengan kententuan dalam aturan berjualan di pasar. Pedagang yang melanggar langsung dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). “Ini untuk memberikan efek jera,” tegas Sucitra.
Kata dia, pelanggaran pedagang ini karena menaruh barang dagangan di jalur umum dalam pasar. Padahal petugas pasar berkali-kali menegur mereka, namun tetap membandel. Pedagang yang dijaring ini, rata-rata berjualan daging ayam, dagang kolang kaling (bluluk), dan lainnya. * wa
1
Komentar