Komisi IX DPR Minta Polisi Tindak Tegas
JAKARTA, NusaBali
Komisi IX DPR RI mengecam aksi menolak tes Corona yang digelar Jerinx SID dan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (Manusa).
Komisi IX meminta polisi mengambil tindakan tegas. "Jadi, polisi diminta untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Itu UU-nya ada, UU Kedaruratan Nasional ada, UU Kebencanaan ada, UU Darurat Kesehatan ada. Banyak UU. UU itu ada beberapa yang ada punya pasal-pasal yang bisa dipakai," kata Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan, Senin (27/7).
Melki menegaskan, dalam penanganan Corona di Indonesia, ada aturan yang dipakai sebagai dasar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu meminta para pihak yang secara jelas menentang kebijakan pemerintah dalam penanganan Corona diberi sanksi. "Nah, tentu sanksi menurut aturan harus diberikan, sehingga yang bersangkutan juga mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku, dan itu ada efek jera bagi yang lain," sebut Melki.
Melki menekankan kebijakan penanganan Corona yang dilakukan pemerintah semata untuk melindungi masyarakat. Anggota DPR dari dapil NTT II itu khawatir perilaku menolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Corona akan meluas jika kegiatan seperti yang dilakukan Jerinx SID dan ‘Manusa’ tidak ditindak tegas.
"Jadi, dalam situasi darurat nasional ini jangan sampai ada ruang bagi orang-orang yang secara pribadi atau kelompok itu nyata-nyata melawan kebijakan pemerintah, yang itu sangat penting untuk melindungi masyarakat, dan itu dibiarkan dan tidak diberikan sanksi, itu nggak boleh. Karena, itu akan menjadi efek domino bagi yang lain juga bisa melawan yang sama," papar Melki, seperti dilansir detikcom.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Bali. Dia meminta para warga yang menolak rapid dan swab test Corona dipanggil dan diberi penjelasan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh di Bali, mereka yang sejauh ini masih menentang penggunaan rapid test maupun swab test PCR hendaknya dipanggil, hendaknya diberikan penjelasan," kata Doni Monardo dalam jumpa pers usai rapat terbatas, seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/7).
Doni menjelaskan bahwa rapid test dan swab test Corona diperlukan untuk deteksi atau screening penularan virus tersebut. Jika seseorang positif Covid-19, disebut Doni berpotensi menularkannya kepada keluarga di rumah.
"Bahwa PCR test, termasuk juga untuk sementara rapid test karena belum semua daerah memiliki PCR test, adalah satu langkah kita untuk screening untuk bisa mengetahui seseorang itu menderita Covid atau seseorang itu sudah memiliki virus Covid di dalam dirinya atau belum," jelas Doni.
"Kalau dia masih dalam kondisi sehat, ternyata dia diperiksa sudah positif, ini juga dapat membahayakan yang lain, termasuk keluara di rumah. Kalau seandainya seorang muda, punya mobilias tinggi, kemudian berada di rumah dengan keluarga yang rentan, sangat mungkin keluarga tersebut berpotensi akan tertular," lanjut dia. *
1
Komentar