Dispar Badung Telah Verifikasi 43 Akomodasi Pariwisata
Jelang Pembukaan Pariwisata untuk Domestik
MANGUPURA, NusaBali
Jelang pembukaan pariwisata khusus domestik pada 31 Juli mendatang, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung intens melakukan verifikasi akomodasi pariwisata.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (28/7) siang, tim verifikasi memverifikasi 9 akomodasi pariwisata yang ada di Kecamatan Kuta, Kuta Selatan (Kutsel), dan Kuta Utara. Hingga Selasa kemarin, Dispar telah memverifikasi total 43 akomodasi wisata.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Ngakan Putu Triawan, menerangkan proses verifikasi yang dilakukan pada Selasa pagi hingga siang tersebut menyasar tiga kecamatan yakni di Kuta, Kuta Selatan, dan Kuta Utara. Untuk di Kecamatan Kuta Selatan ada tiga akomodasi yang diverifikasi. Tiga akomodasi pariwisata yang diverifikasi, semuanya memenuhi standar protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru. “Kalau yang di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan itu terdiri dari satu restoran, satu vila, dan satu tempat perbelanjaan. Semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan. Jadi sudah siap untuk dibuka bagi wisatawan,” kata Putu Triawan, Selasa (28/7) sore.
Setelah itu, tim verifikasi menuju Kecamatan Kuta untuk melakukan tiga akomodasi pariwisata. Kemudian, pada sore harinya, tim melakukan verifikasi di Kecamatan Kuta Utara.
“Total yang diverifikasi di tiga kecamatan itu ada sembilan akomodasi pariwisata. Semuanya sudah kami periksa kesiapan mereka dalam menyambut pembukaan pariwisata khusus domestik pada 31 Juli mendatang,” ucap Putu Triawan.
Menurut Putu Triawan, dalam menyambut pariwisata domestik yang dijadwalkan pada 31 Juli ini, sudah banyak akomodasi yang mengajukan permohonan kepada pihaknya untuk diverifikasi. Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan verifikasi 43 akomodasi pariwisata serta objek wisata yang ada di Badung.
“Sejauh ini baru 43 yang diverifikasi. Kami berharap, pelaku usaha segera melakukan pengajuan untuk proses verifikasi itu, karena setelah semuanya sesuai standar protokol kesehatan, kita akan mengeluarkan sertifikat yang dijadikan acuan dalam menjalankan tatanan kehidupan era baru,” ujarnya. *dar
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Ngakan Putu Triawan, menerangkan proses verifikasi yang dilakukan pada Selasa pagi hingga siang tersebut menyasar tiga kecamatan yakni di Kuta, Kuta Selatan, dan Kuta Utara. Untuk di Kecamatan Kuta Selatan ada tiga akomodasi yang diverifikasi. Tiga akomodasi pariwisata yang diverifikasi, semuanya memenuhi standar protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru. “Kalau yang di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan itu terdiri dari satu restoran, satu vila, dan satu tempat perbelanjaan. Semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan. Jadi sudah siap untuk dibuka bagi wisatawan,” kata Putu Triawan, Selasa (28/7) sore.
Setelah itu, tim verifikasi menuju Kecamatan Kuta untuk melakukan tiga akomodasi pariwisata. Kemudian, pada sore harinya, tim melakukan verifikasi di Kecamatan Kuta Utara.
“Total yang diverifikasi di tiga kecamatan itu ada sembilan akomodasi pariwisata. Semuanya sudah kami periksa kesiapan mereka dalam menyambut pembukaan pariwisata khusus domestik pada 31 Juli mendatang,” ucap Putu Triawan.
Menurut Putu Triawan, dalam menyambut pariwisata domestik yang dijadwalkan pada 31 Juli ini, sudah banyak akomodasi yang mengajukan permohonan kepada pihaknya untuk diverifikasi. Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan verifikasi 43 akomodasi pariwisata serta objek wisata yang ada di Badung.
“Sejauh ini baru 43 yang diverifikasi. Kami berharap, pelaku usaha segera melakukan pengajuan untuk proses verifikasi itu, karena setelah semuanya sesuai standar protokol kesehatan, kita akan mengeluarkan sertifikat yang dijadikan acuan dalam menjalankan tatanan kehidupan era baru,” ujarnya. *dar
Komentar