Pansus IV Nilai Aset di Pupuan Belum Tergarap Maksimal
TABANAN, NusaBali
Kelompok Kerja (Pokja) Aset Pansus IV DPRD Tabanan turun ke lapangan mengecek sejumlah aset Pemkab Tabanan di Kecamatan Pupuan pada Rabu (29/7).
Hasilnya, Pansus menilai pengelolaan aset belum optimal dan perlu dievaluasi. Secara umum pengecekan ases bertujuan untuk mengetahui kejelasan aset Pemkab Tabanan. Sekaligus juga aset yang dimiliki bisa dimanfaatkan dengan baik untuk dapat dimaksimalkan sehingga potensi aset bisa berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Rombongan Pansus IV bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian Tabanan, Bagian Aset Setda Kabupaten Tabanan, cek sejumlah aset di lokasi berbeda. Lokasi pertama yang dicek bertempat di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan.
Aset di Desa Sanda yang dicek ada di tiga titik. Dua titik yang dikelola masyarakat dimanfaatkan menjadi kebun kopi. Kemudian di titik lain seluas 7,4 hektare dijadikan Taman Teknologi Pertanian (TPP).
Lokasi berikutnya yang dicek berlokasi di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Aset di Desa Batungsel dimanfaatkan menjadi Pasar Agrowisata. Aset berikutnya di Desa Pupuan, yang mana aset di Desa Pupuan ini belum disertifikatkan oleh Pemkab Tabanan. Untuk itu Pansus IV mendorong agar segera aset disertifikatkan.
Koordinator Pokja Aset Pansus IV DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan dari hasil turun ke lapangan masih perlu dilakukan evaluasi terhadap aset milik Pemkab Tabanan.
Sebab aset milik Pemkab Tabanan, ada yang hanya dijadikan kebun kopi. Tetapi dari segi retribusi masih kecil. Kemudian aset yang dijadikan lokasi TPP semestinya bisa dikembangkan. Apalagi di kawasan tersebut sedang dibangun embung, sehingga bisa diintegrasikan antara pariwisata dan teknologi pertanian.
“OPD terkait harus lebih kreatif dalam pemanfaatan aset, contohnya seperti di Banyuwangi mungkin bisa ditanami bunga atau tanaman hias yang cocok dikembangkan,” ujar Omardani.
Tak hanya itu, aset yang dimanfaatkan menjadi Pasar Agrowisata Pupuan perlu dievaluasi. Apalagi Disperindag Tabanan sudah bebaskan retribusi selama setahun untuk memancing pengusaha untuk berjualan di Pasar Agrowisata. “Kami menyarankan untuk buat festival buah Madunikosake (manggis, durian, nira, kopi, salak, dan kelapa) sesuai dengan potensi yang ada sehingga pemanfaatan aset bisa dikembangkan,” ucap Omardani.
Dari pengecekan ke lapangan, ada pula aset seluas 52 are yang ada di Pasar Pupuan belum disertifikatkan. Dengan kondisi tersebut Pokja Aset mendorong segera untuk disertifikatkan guna mengantisipasi sengketa lahan.
Tak hanya itu, aset Pemkab Tabanan yang ada di depan kantor Telkomsel Tabanan yang dimanfaatkan sebagai lapangan basket diminta segera disertifikatkan. “Kami dari Pokja Aset mendorong agar aset milik Pemkab Tabanan segera disertifikatkan guna penyelamatan dan pengembangan kondisi aset,” tandas Omardani, politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan.
Omardani menegaskan pihaknya turun bukan mencari kesalahan siapa pun. Sebab dari pantauan di lapangan memang benar seluruh aset belum tergarap maksimal. OPD diminta lebih kreatif dalam memanfaatkan aset. *des
1
Komentar