Beraksi di 8 TKP, Spesialis Maling Burung Dijuk
Polisi membutuhkan waktu hampir 7 bulan lamanya untuk menangkap pelaku. Satu orang pelaku masih dalam pengejaran.
DENPASAR, NusaBali
Satu dari dua spesialis maling burung, I Kadek Yasa alias Kampret, 22 diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di kosnya di Jalan Padma, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (30/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Sementara seorang pelaku lainnya yang biasa dipanggil Wewek, 48, masih dalam pengejaran polisi. Keduanya telah beraksi di 8 TKP di Denpasar dan Tabanan.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz dikonfirmasi, Sabtu (1/8), mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari seorang korban bernama I Wayan Darmada, 48. Korban melaporkan kehilangan seekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkarnya. Burung itu hilang di teras rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa (28/1).
Menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara melakukan penyelidikan. Polisi membutuhkan waktu hampir 7 bulan lamanya untuk menangkap pelaku. “Satu orang (biasa dipanggil, Red) Wewek masih dalam pengejaran,” tutur Iptu Reza.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Dia melakukan pencurian bersama seorang temannya, Wewek. Keduanya berhasil mencuri burung milik korban dengan cara memanjat pagar tembok.
Setelah berhasil masuk mereka langsung mengambil sangkar yang berisi burung murai batu medan ekor panjang. Burung itu mereka jual seharga Rp 1 juta. Sementara sangkarnya dibuang. “Yang mengejutkan, tersangka Kampret ini mengaku telah beraksi di 7 TKP lainnya,” tutur Iptu Reza.
Iptu Reza merinci, 7 TKP tempat tersangka beraksi yakni, di Jalan Batu Kandik, Denpasar Barat. Di sana mereka mencuri 2 ekor burung murai. Di Jalan Subur Monang Maning, Denpasar Barat. Di sana mereka mencuri 1 ekor burung murai. Di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Barat. Di sana mereka mencuri 3 ekor burung murai. Di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. Di sana mereka mencuri 1 ekor burung murai.
Selanjutnya di Jalan Cekomaria, Denpasar Utara. Di sana mereka mencuri 2 ekor burung cucakrowo dan 1 burung murai. Di Jalan Yeh Ho Renon, Denpasar Timur. Di sana mereka mencuri 1 ekor burung murai. Selain di Denpasar mereka beraksi di wilayah Kabupaten Tabanan. Di sana mereka mencuri 5 ekor burung murai.
“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy DK 4313 OZ yang digunakan saat beraksi. Sangkar burung murai dan celana yang dipakai tersangka ke TKP. Barang bukti tersebut bersama tersangka diamankan di Mapolsek Denpasar Barat. Saat ini masih dilakukan pengembangan,” tandas Iptu Reza. *pol
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz dikonfirmasi, Sabtu (1/8), mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari seorang korban bernama I Wayan Darmada, 48. Korban melaporkan kehilangan seekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkarnya. Burung itu hilang di teras rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa (28/1).
Menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara melakukan penyelidikan. Polisi membutuhkan waktu hampir 7 bulan lamanya untuk menangkap pelaku. “Satu orang (biasa dipanggil, Red) Wewek masih dalam pengejaran,” tutur Iptu Reza.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Dia melakukan pencurian bersama seorang temannya, Wewek. Keduanya berhasil mencuri burung milik korban dengan cara memanjat pagar tembok.
Setelah berhasil masuk mereka langsung mengambil sangkar yang berisi burung murai batu medan ekor panjang. Burung itu mereka jual seharga Rp 1 juta. Sementara sangkarnya dibuang. “Yang mengejutkan, tersangka Kampret ini mengaku telah beraksi di 7 TKP lainnya,” tutur Iptu Reza.
Iptu Reza merinci, 7 TKP tempat tersangka beraksi yakni, di Jalan Batu Kandik, Denpasar Barat. Di sana mereka mencuri 2 ekor burung murai. Di Jalan Subur Monang Maning, Denpasar Barat. Di sana mereka mencuri 1 ekor burung murai. Di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Barat. Di sana mereka mencuri 3 ekor burung murai. Di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. Di sana mereka mencuri 1 ekor burung murai.
Selanjutnya di Jalan Cekomaria, Denpasar Utara. Di sana mereka mencuri 2 ekor burung cucakrowo dan 1 burung murai. Di Jalan Yeh Ho Renon, Denpasar Timur. Di sana mereka mencuri 1 ekor burung murai. Selain di Denpasar mereka beraksi di wilayah Kabupaten Tabanan. Di sana mereka mencuri 5 ekor burung murai.
“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy DK 4313 OZ yang digunakan saat beraksi. Sangkar burung murai dan celana yang dipakai tersangka ke TKP. Barang bukti tersebut bersama tersangka diamankan di Mapolsek Denpasar Barat. Saat ini masih dilakukan pengembangan,” tandas Iptu Reza. *pol
1
Komentar