RSUD Buleleng Kembali Layani Pasien Covid-19
RS Giri Emas Khusus Pasien Ringan
SINGARAJA, NusaBali
RSUD Buleleng di Singaraja dikembalikan menjadi rumah sakit pela-yanan pasien Covid-19.
Nantinya, yang dirujuk ke RSUD Buleleng adalah pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan penyakit penyerta alias gejala berat. RSUD Buleleng pun dinyatakan siap kembali menangani pasien Covid-19, mulai Senin (3/8) ini.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan dengan difungsikannya kembali RSUD Buleleng menangani pasien Covid-19, maka kini ada dua rumah sakit untuk menangani pasien serupa. Satunya lagi adalah RS Pratama di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng. Hanya saja, skema penangannya berbeda.
Menurut Suyasa, selama ini ada beberapa kasus pasien Covid-19 yang terkonfirmasi dengan penyakit penyerta, kurang mendapat tindakan saat ditangani di RS Pratama Giri Emas. Masalahnya, RS Pratama Giri Emas hanya diperuntukkan khusus penangan Covid-19. Makanya, nanti kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan penyakit penyerta (gejala berat), akan ditangani di RSUD Buleleng.
“Kalau di RSUD Buleleng, bisa keduanya. Covid-19 ditreatment, penyakit penyertanya juga bisa ditangani. Nah, nantinya yang ditangani di RS Pratama Giri Emas adalah untuk kasus suspect Covid-19 dan yang bergejala ringan,” tegas Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng dalam keterangan persnya di Singaraja, Minggu (2/8).
Suyasa menyebutkan, perubahan skema penanganan pasien Covid-19 pada rumah sakit rujukan di Buleleng siap diterapkan mulai Senin ini. Nantinya, Ruang Leli RSUD Buleleng akan dipakai menampung pasien Covid-19. Persiapan alih fungsi Ruang Leli RSUD Buleleng sudah dilakukan sejak sepekan lalu.
Ruang Leli RSUD Buleleng sendiri sebelumnya sempat digunakan sebagai Ruang Isolasi Covid-19 di awal kemunculan pandemi, 4 bulan lalu. Kemudian, seluruh penanganan pasien Covid-19 dialihkan ke RS Pratama Giri Emas.
Menurut Suyasa, seluruh Ruang Leli RSUD Buleleng (dua lantai) dapat menampung 32 pasien Covid-19. Sedangkan pasien penyakit menular yang selama ini dirawat di Ruang Leli, sudah dipindahkan ke ruangan lain. “Jadi, Ruang Leli RSUD Buleleng benar-benar hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19,” tandas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Suyasa memaparkan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenkes terbaru tertanggal 28 Juli 2020, seluruh rumah sakit wajib menyediakan ruangan khsusu untuk pasien Covid-19. Karena itu, tidak semua pasien Covid-19 harus dirujuk ke rumah sakit pemerintah. “Semua rumah sakit minimal bisa lakukan penanganan pasien Covid-19 dengan gejala ringan yang tak memerlukan ruangan khusus disertai kipas angin bertekanan negatif,” kata mantan Kadisdikpora Buleleng dan Asisten III Setda Kabupaten Buleleng ini.
Sementara itu, penanganan pasien Covid-19 di RS Pratama Giri Emas selama 3 bulan terakhir, belum dapat diklaim biaya penaganann medisnya. Menurut Suyasa, ini karena terjadi miskomunikasi, sehingga ada dua pengusulan baik dari RSUD Buleleng maupun RS Pratama Giri Emas. RSUD Buleleng sebelumnya ditunjuk khusus oleh Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, sementara RS Pratama Giri Emas ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 berdasarkan SE Gubernur Bali.
“Memang saat ini belum bisa diklaim biaya penanghanan medisnya, karena keduabelah pihak mengajukan. Sedangkan kita di Buleleng, RS Pratama Giri Emas sudah masuk dalam bagian RSUD Buleleng, sehingga kita inginkan satu manajemen. Ini sedang dibenahi dan diubah, sehingga satu saja yang mengajukan klaim, yakni RSUD Buleleng,” jelas Suyasa. *k23
Komentar