Sisa APBD Tak Bisa Tutupi Kekurangan Anggaran Pasar Banyuasri
Setelah anggaran perubahan diketok palu, proyek Pasar Banyuasri masih kekurangan anggaran Rp 46 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng baru saja menyisir anggaran untuk dibahas dalam anggaran perubahan dalam waktu dekat ini. Dari hasil penyisiran sisa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng hanya dapat menutupi Rp 20 miliar dari Rp 66 miliar anggaran proyek revitalisasi Pasar Banyuasri. Sedangkan sisa kekurangan anggaran proyek sedang digodok kembali dengan dua skema jalan keluar.
Ketua TAPD Buleleng, Gede Suyasa, Minggu (2/8), menjelaskan sejauh ini sudah mengupayakan untuk menutupi kekurangan anggaran dari penyisiran sisa APBD 2020. Namun yang bisa dialihkan untuk menutupi kekurangan proyek Pasar Banyuasri hanya Rp 20 miliar dari berbagai sumber pendanaan, termasuk Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19. Sehingga setelah anggaran perubahan diketok palu, proyek Pasar Banyuasri masih kekurangan anggaran Rp 46 miliar.
TAPD telah menyediakan dua skema penyelesaian mega proyek dengan jumlah anggaran Rp 159,5 miliar ini. Skema pertama, proyek tetap diselesaikan bulan Desember oleh pihak rekanan namun pemerintah membayarkannya di awal tahun 2021 ditambah beban bunga. “Ini yang paling memungkinkan dengan harapan Pak Bupati yang menyampaikan sedapat mungkin diselesaikan Desember. Teknisnya ada adendum kontrak, ini skema yang ditawarkan, sekarang keputusannya ada pada penyedia dan pengguna anggaran yakni Dinas PUTR agar menjabarkan lebih lanjut,” jelasnya.
Namun jika skema pertama tak dapat dilaksanakan kedua belah pihak, maka alternatif kedua adalah perpanjangan kontrak satu bulan. sehingga kekurangan anggaran bisa ditutup di tahun 2021 tanpa dikenakan bunga. Namun skema alternatif ini kembali dipertimbangkan dengan melihat kesiapan penyedia.
Menurut Suyasa, perpanjangan waktu pengerjaan yang direncanakan satu bulan tak sampai penuh satu bulan dan paling maksimal hanya dua minggu saja di awal tahun 2021 mendatang. Perpanjangan kontrak pengerjaan itu pun ditegaskan olehnya tak akan berpengaruh pada pedagang Pasar Banyuasri yang kini masih berjualan di pasar darurat. “Kalau jatuh tempo kontrak 27 Desember, dibayar misal tanggal 2 Januari, hanya lewat 5 hari saja. Kalau selesai tepat di waktu kontrak juga tak bisa segera pindah ke dalam, karena masih ada proses upacara secara Hindu sebelum menempati bangunan baru,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menegaskan jika progres pembangunan mencapai 60 persen. Jika tidak ada kendala, maka minggu depan sudah dipastikan atap sudah terpasang. “Setelah atap terpasang, baru dilanjutkan dengan finising seperti pemasangan lift dan eksalator. Termasuk pembuatan diorama serta areal parkir. Astungkara akhir Desember 2020 bisa tuntas,” singkatnya. Terkait skema yang akan diambil dalam penuntasan proyek Pasar Banyuasri masih menunggu rapat paripurna dengan DPRD Buleleng. *k23
Ketua TAPD Buleleng, Gede Suyasa, Minggu (2/8), menjelaskan sejauh ini sudah mengupayakan untuk menutupi kekurangan anggaran dari penyisiran sisa APBD 2020. Namun yang bisa dialihkan untuk menutupi kekurangan proyek Pasar Banyuasri hanya Rp 20 miliar dari berbagai sumber pendanaan, termasuk Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19. Sehingga setelah anggaran perubahan diketok palu, proyek Pasar Banyuasri masih kekurangan anggaran Rp 46 miliar.
TAPD telah menyediakan dua skema penyelesaian mega proyek dengan jumlah anggaran Rp 159,5 miliar ini. Skema pertama, proyek tetap diselesaikan bulan Desember oleh pihak rekanan namun pemerintah membayarkannya di awal tahun 2021 ditambah beban bunga. “Ini yang paling memungkinkan dengan harapan Pak Bupati yang menyampaikan sedapat mungkin diselesaikan Desember. Teknisnya ada adendum kontrak, ini skema yang ditawarkan, sekarang keputusannya ada pada penyedia dan pengguna anggaran yakni Dinas PUTR agar menjabarkan lebih lanjut,” jelasnya.
Namun jika skema pertama tak dapat dilaksanakan kedua belah pihak, maka alternatif kedua adalah perpanjangan kontrak satu bulan. sehingga kekurangan anggaran bisa ditutup di tahun 2021 tanpa dikenakan bunga. Namun skema alternatif ini kembali dipertimbangkan dengan melihat kesiapan penyedia.
Menurut Suyasa, perpanjangan waktu pengerjaan yang direncanakan satu bulan tak sampai penuh satu bulan dan paling maksimal hanya dua minggu saja di awal tahun 2021 mendatang. Perpanjangan kontrak pengerjaan itu pun ditegaskan olehnya tak akan berpengaruh pada pedagang Pasar Banyuasri yang kini masih berjualan di pasar darurat. “Kalau jatuh tempo kontrak 27 Desember, dibayar misal tanggal 2 Januari, hanya lewat 5 hari saja. Kalau selesai tepat di waktu kontrak juga tak bisa segera pindah ke dalam, karena masih ada proses upacara secara Hindu sebelum menempati bangunan baru,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menegaskan jika progres pembangunan mencapai 60 persen. Jika tidak ada kendala, maka minggu depan sudah dipastikan atap sudah terpasang. “Setelah atap terpasang, baru dilanjutkan dengan finising seperti pemasangan lift dan eksalator. Termasuk pembuatan diorama serta areal parkir. Astungkara akhir Desember 2020 bisa tuntas,” singkatnya. Terkait skema yang akan diambil dalam penuntasan proyek Pasar Banyuasri masih menunggu rapat paripurna dengan DPRD Buleleng. *k23
1
Komentar