Lelang Jabatan Diperpanjang, Dokter Gia Tak Penuhi Kelengkapan Administrasi
Kandidat Dirut RSUD Buleleng baru diisi oleh tiga pelamar sehingga lelang jabatan yang juga memperebutkan kursi Kadis Dinson dan Kadis Dikpora diperpanjang dua hari.
SINGARAJA, NusaBali
Pasca diumumkan ditutup per Minggu (2/8), pendaftaran lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) kembali diperpanjang. Panitia Seleksi (Pansel) memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama dua hari terhitung tanggal 3-4 Agustus, setelah salah satu peserta dinyatakan gugur seleksi administrasi, Senin (3/8) kemarin. Perpanjangan masa pendaftaran itu ditegaskan melalui pengumuman nomor: 800/3278/PANSEL-JPT/BKPSDM/2020 tertanggal 3 Agustus yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel Gede Suyasa.
Sekretaris Pansel JPT, I Gede Wisnawa dihubungi Senin (3/8) menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan setelah satu peserta yakni drg Putu Gia Puspawati terpaksa digugurkan karena tak melengkapi sejumlah persyaratan yang mendasar seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sertifikat dan syarat administrasi lainnya. Hingga waktu yang telah ditentukan yang bersangkutan tak kunjung melengkapi kekurangan berkas sehingga diputuskan gugur dalam seleksi administrasi.
“Satu peserta setelah dicek administrasinya ada yang kurang. Kemarin saya pikir sudah selesai, ternyata ada banyak yang tidak bisa dilengkapi, karena tidak keburu waktu untuk mengejar maka otomatis digugurkan,” jelas Wisnawa yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
Gia Puspawati adalah dokter fungsional RSUD Buleleng yang menjadi pendaftar terakhir pada Minggu siang. Dengan tereliminasinya Gia, maka untuk sementara hanya ada tiga kandidat menduduki posisi Dirut RSUD Buleleng yakni dr Sucipto SKed MAP, Wadir SDM; drg I Ketut Wika, Kepala Bagian Aset; dan dr Putu Arya Nugraha SpPD, fungsional dokter madya RSUD Buleleng.
Perpanjangan masa pendaftaran pun diputuskan karena syarat minimal peserta lelang jabatan minimal empat orang. Jabatan Dirut RSUD Buleleng masih kurang satu dengan digugurkannya drg Gia. Namun Pansel masih memberikan kesempatan jika peserta yang bersangkutan memenuhi persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. “Masih bisa asal dilengkapi semuanya, karena kemarin terlalu banyak yang belum dilengkapi sehingga digugurkan,” imbuh dia.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu juga menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran akan dibuka hingga Selasa (4/8) selambat-lambatnya pukul 18.00 Wita. Seluruh berkas diserahkan ke Sekretariat BKPSDM Buleleng dan juga ke email seleksi pansel. Sementara jika dalam masa perpanjangan waktu tidak ada yang melamar lagi, maka Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan menunjuk salah satu orang yang kompeten mengikuti seleksi. “Mudah-mudahan besok (Selasa, red) ada yang daftar, kalau tidak ada Bupati akan menunjuk seseorang untuk ikut seleksi, aturannya seperti itu jadi tetap bisa jalan nanti,” tegas dia. *k23
Sekretaris Pansel JPT, I Gede Wisnawa dihubungi Senin (3/8) menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan setelah satu peserta yakni drg Putu Gia Puspawati terpaksa digugurkan karena tak melengkapi sejumlah persyaratan yang mendasar seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sertifikat dan syarat administrasi lainnya. Hingga waktu yang telah ditentukan yang bersangkutan tak kunjung melengkapi kekurangan berkas sehingga diputuskan gugur dalam seleksi administrasi.
“Satu peserta setelah dicek administrasinya ada yang kurang. Kemarin saya pikir sudah selesai, ternyata ada banyak yang tidak bisa dilengkapi, karena tidak keburu waktu untuk mengejar maka otomatis digugurkan,” jelas Wisnawa yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
Gia Puspawati adalah dokter fungsional RSUD Buleleng yang menjadi pendaftar terakhir pada Minggu siang. Dengan tereliminasinya Gia, maka untuk sementara hanya ada tiga kandidat menduduki posisi Dirut RSUD Buleleng yakni dr Sucipto SKed MAP, Wadir SDM; drg I Ketut Wika, Kepala Bagian Aset; dan dr Putu Arya Nugraha SpPD, fungsional dokter madya RSUD Buleleng.
Perpanjangan masa pendaftaran pun diputuskan karena syarat minimal peserta lelang jabatan minimal empat orang. Jabatan Dirut RSUD Buleleng masih kurang satu dengan digugurkannya drg Gia. Namun Pansel masih memberikan kesempatan jika peserta yang bersangkutan memenuhi persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. “Masih bisa asal dilengkapi semuanya, karena kemarin terlalu banyak yang belum dilengkapi sehingga digugurkan,” imbuh dia.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu juga menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran akan dibuka hingga Selasa (4/8) selambat-lambatnya pukul 18.00 Wita. Seluruh berkas diserahkan ke Sekretariat BKPSDM Buleleng dan juga ke email seleksi pansel. Sementara jika dalam masa perpanjangan waktu tidak ada yang melamar lagi, maka Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan menunjuk salah satu orang yang kompeten mengikuti seleksi. “Mudah-mudahan besok (Selasa, red) ada yang daftar, kalau tidak ada Bupati akan menunjuk seseorang untuk ikut seleksi, aturannya seperti itu jadi tetap bisa jalan nanti,” tegas dia. *k23
Komentar