493 Orang Ajukan Permohonan Santunan Penunggu Pasien
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung tetap melanjutkan semua program santunan, salah satunya santunan penunggu pasien, di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Badung, permohonan santunan penunggu pasien yang masuk hingga 13 Juli 2020 mencapai 493 orang.
“Total permohonan santunan penunggu pasien secara keseluruhan yang masuk sebanyak 493 orang. Adapun dana yang terealisasi senilai Rp 722.200.000,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Badung I Ketut Sudarsana, Senin (3/8).
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu menyatakan, jumlah permohonan santunan pasien yang masuk ke Dinsos masih sangat mungkin bertambah. Pasalnya, rekap data baru sampai pertengahan Juli 2020. “Kalau acuannya tahun lalu (2019), masih tergolong sedikit permohonan yang masuk pada tahun 2020. Tahun lalu itu jumlah permohonan yang masuk 2.951 orang,” ungkapnya.
Disinggung realisasi anggaran santunan penunggu pasien, Sudarsana menyebut senilai Rp 4.324.800.000. “Jadi kami tegaskan untuk santunan panunggu pasien tetap berjalan. Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati,” tegasnya.
Seperti diketahui, santunan penunggu pasien ini telah berlaku sejak 18 Agustus 2017 lalu dan telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 Tahun 2017. Untuk jumlah bantuan besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun.
Adapun rincian santunan penunggu pasien sebagai berikut, uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 ribu per hari, dan uang saku Rp 100 per hari. Besaran bantuan tersebut berdasarkan Perbup 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bansos. *asa
“Total permohonan santunan penunggu pasien secara keseluruhan yang masuk sebanyak 493 orang. Adapun dana yang terealisasi senilai Rp 722.200.000,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Badung I Ketut Sudarsana, Senin (3/8).
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu menyatakan, jumlah permohonan santunan pasien yang masuk ke Dinsos masih sangat mungkin bertambah. Pasalnya, rekap data baru sampai pertengahan Juli 2020. “Kalau acuannya tahun lalu (2019), masih tergolong sedikit permohonan yang masuk pada tahun 2020. Tahun lalu itu jumlah permohonan yang masuk 2.951 orang,” ungkapnya.
Disinggung realisasi anggaran santunan penunggu pasien, Sudarsana menyebut senilai Rp 4.324.800.000. “Jadi kami tegaskan untuk santunan panunggu pasien tetap berjalan. Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati,” tegasnya.
Seperti diketahui, santunan penunggu pasien ini telah berlaku sejak 18 Agustus 2017 lalu dan telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 Tahun 2017. Untuk jumlah bantuan besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun.
Adapun rincian santunan penunggu pasien sebagai berikut, uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 ribu per hari, dan uang saku Rp 100 per hari. Besaran bantuan tersebut berdasarkan Perbup 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bansos. *asa
1
Komentar