'Pengaduan WiFi Mati di Buleleng karena Tak Ada Amprah Anggaran'
DENPASAR, NusaBali
Adanya pengaduan fasilitas WiFi gratis yang mati di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng saat Komisi I DPRD Bali melakukan kunjungan daerah direspon pihak Dinas Kominfo dan Statisik Provinsi Bali.
Kasus WiFi mati disebut karena tidak adanya amprah anggaran dari Pemkab Buleleng, sehingga lelang/pengadaan free WiFi tidak jalan. Akibatnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, siswa pun kesulitan mendapatkan layanan WiFi secara gratis yang disediakan di balai banjar maupun wantilan desa.
Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana mengatakan, temuan dan aspirasi Komisi I di Kabupaten Buleleng justru membantu pihaknya dalam mendapatkan informasi terkait dengan program WiFi gratis. "Kami berterima kasih karena Komisi I turun dan menerima aspirasi masyarakat. Kalau tidak ada pengaduan saat anggota dewan turun kan kita tidak tahu ada persoalan dibawah," ujar Pramana ditemui NusaBali, Senin (3/8).
Kata Kadis Kominfo Pramana, untuk program WiFi gratis yang ada di desa-desa di kabupaten dan kota memang merupakan program Pemprov Bali dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten dan kota. Hal itu didasari dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 2/03-E/HK/2020 tentang Penyelenggaraan Akses Free WiFi di 8 Kabupaten dan Kota. "Namun ketika dana BKK sudah diserahkan, yang melakukan eksekusi adalah kabupaten dan kota penerima. Karena dalam proses tender dan segala bentuk program WiFi gratis itu sudah menjadi domain kabupaten dan kota," ujar mantan Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinisi Bali ini.
Ditegaskan Pramana, dana BKK untuk kabupaten dan kota diberikan dengan besaran berbeda-beda dalam bentuk program layanan free WiFi serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemasangan layanan WiFi pada desa pakraman, puskesmas dan objek wisata. "Besarannya berbeda-beda masing-masing kabupaten dan kota," tegasnya. "Total untuk kabupaten dan kota, program WiFi gratis ini besarannya mencapai Rp 9,24 miliar. Setiap kabupaten dan kota yang menerima bantuan ini wajib mengajukan ke Pemprov Bali," imbuhnya.
Ternyata, kemarin terungkap dari 8 kabupaten dan kota yang diberikan BKK, baru Kabupaten Tabanan yang mengamprah anggaran. Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana yang sempat turun ke Kecamatan Tejakula Buleleng secara terpisah mengatakan, program BKK untuk free WiFi bagi kabupaten dan kota sudah ditelusuri. "Kesalahan itu ada di Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Karena pihak Kabupaten Buleleng belum mengajukan ke Pemprov Bali. Saat ini yang baru mengajukan atau melakukan amprah baru Kabupaten Tabanan saja. Kami sudah minta Pemkab Buleleng dan kabupaten/kota lainnya melakukan amprah ke Pemprov Bali dengan mekanisme yang ada," ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Sementara informasi yang dihimpun NusaBali, untuk pengajuan pencairan dana program free WiFi ini, kabupaten dan kota wajib mengajukan surat permohonan pencairan dana kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Selain itu, ada juga pengajuan kwitansi tanda terima uang, surat pernyataan tanggungjawab belanja yang ditandatangani bupati atau walikota. Kemudian wajib mengajukan surat keputusan gubernur dan juknis. Selain itu ada bukti tagih dari penyedia dan perhitungan pembayaran layanan WiFi.
Kepala Bappeda Pemprov Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra dikonfirmasi NusaBali menyebutkan untuk dana BKK program free WiFi kepada kabupaten dan kota sudah diberikan di APBD Induk 2020. "Sekarang tergantung amprah dari kabupaten dan kota," ujarnya.
Sementara besaran anggaran BKK untuk free WiFi ini, masing-masing kabupaten dan kota dijatah dengan jumlah berbeda. Data BKK per semester I Tahun 2020, Kabupaten Tabanan Rp 2,1 miliar, Kabupaten Gianyar sebesar Rp 1,9 miliar, Kabupaten Bangli Rp 1,199 miliar, Kabupaten Karangasem sebesar Rp 1,193 miliar, Kabupaten Buleleng Rp 1,182 miliar, Kabupaten Klungkung Rp 814 juta, Kabupaten Jembrana Rp 489,50 juta dan Kota Denpasar dijatah Rp 297 juta. Sementara Kabupaten Badung tidak mendapatkan dana BKK free WiFi karena ditutup dengan anggaran APBD Kabupaten Badung sendiri. *nat
1
Komentar