Pemerintah Diminta Realisasikan Sisa Dana Refocusing Anggaran Covid-19
Pemandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali
Fraksi Golkar DPRD Badung memberi sejumlah catatan dan saran kritik kepada pemerintah tentang Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna, Selasa (4/8).
Salah satunya meminta supaya segera merealisasikan sisa dana refocusing anggaran Covid-19. Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan AAN Ketut Agus Nadi Putra, fraksi yang beranggota 7 kader Golkar dan 1 NasDem, itu meminta dalam pengelolaan keuangan daerah berbagai program dan kegiatan harus dirancang berorientasi kepada kepentingan masyarakat atau anggarannya untuk kepentingan sektor pelayanan publik. Pengelolaan keuangan daerah juga dituntut suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Wujud dari pertanggunjawaban keuangan tersebut akan terungkap dalam opini auditor pemerintah, dalam hal ini BPK RI Perwakilan Bali, yang astungkara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Nadi Putra.
Fraksi Golkar pun memberikan catatan, di antaranya untuk postur anggaran 2019. Dilihat kurva anggaran, Golkar menilai cenderung berbentuk tanjung yang tidak merata dan didominasi oleh anggaran hibah.
Sebesar 92 sampai 87 persen pendapatan daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, perlu ada langkah-langkah strategis dengan mengekualisasi sumber-sumber lain, salah satunya agrikultur/pertanian yang selama ini tidak digarap dengan optimal, sehingga pertumbuhannya masih negatif.
“Bidang infrastruktur performance-nya masih perlu ditingkatkan, di antaranya di kawasan Kuta Utara yang sekarang menjadi icon destination pariwisata baru Badung belum tersedianya publik goods salah satunya pedestrian kawasan,” bebernya.
Juga terhadap penyelesaian jalan lingkar selatan, sehingga ada kesan daerah penghasil susu tidak dipelihara dengan baik. Belum tertanganinya permasalahan sampah.
Selain itu, fraksi yang dipimpin IGN Saskara ini juga menyebut database tentang jumlah akomodasi di Badung belum valid, sehingga indikator pencapaian pajak daerah khususnya pajak hotel kurang optimal. Sorotan lainnya adalah pelayanan perizinan dengan sistem on-line. Pasalnya, permohonan IMB bisa memakan waktu 1 sampai dengan 1,5 tahun, hal ini akan menghambat investasi di Badung.
“Perlu juga memperhatikan kebijakan memposisikan kembali keberadaan Silpa, sebagai cadangan anggaran pada saat-saat daerah mengalami kondisi darurat seperti keadaan saat ini,” kata Nadi Putra dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa serta para pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
Terkait dengan terjadinya refocusing besar anggaran yang dialokasikan sebesar Rp274.919.457.818,68, dan baru dimanfaatkan Rp33 miliar, Fraksi Golkar harapkan sisanya dapat direalisasikan bulan ini karena dana tersebut khusus dimanfaatkan untuk penanganan dampak Covid-19 bukan untuk kepentingan yang lain.
Selanjutnya berkenaan dengan Rancangan KUA APBD TA 2021, Fraksi Golkar minta agar dilakukan secara cermat dan teliti dengan mempertimbangkan proyeksi perekonomian daerah tahun 2020 dan prospektif perekonomian daerah tahun 2021. *asa
1
Komentar