Baru 2 Desa Rampungkan Perekaman e-KTP
Dua desa dimaksud adalah Desa Angantaka dan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Sedangkan 62 desa/kelurahan masih melakukan perekaman data.
MANGUPURA, NusaBali
Kerja maraton Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung menyelesaikan target perekaman data e-KTP kurang berhasil. Padahal pemerintah pusat memberikan batas waktu hanya sampai 30 September 2016. Hingga, Minggu (2/10), baru dua desa saja yang sudah menyelesaikan perekaman.
Dua desa dimaksud adalah desa Desa Angantaka dan Desa Darmasaba di Kecamatan Abiansemal. Sedangkan sisanya 62 desa/kelurahan otomatis belum, dan masih terus berproses.
“Sekarang (kemarin) kami melakukan perekaman di Kerobokan Kaja. Bapak wakil Bupati (I Ketut Suiasa) langsung meninjau,” kata Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka, Minggu (2/10).
Walau demikian, pihaknya berjanji akan terus menggeber perekaman, hingga seluruh masyarakat Badung yang wajib KTP, sekitar 331.914 jiwa, terekam seluruhnya. Sayangnya, pihaknya belum bisa merinci jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Alasannya perekaman masih terus berlangsung.
Selain perekaman bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, Soka menyatakan telah berupaya melakukan perekaman di kecamatan dan di desa/kelurahan. Bahkan, kendati hari libur staf tetap bekerja lembur.
“Ke desa-desa biasanya kami lakukan Sabtu dan Minggu. Seperti yang sudah di Dalung dan Tibubeneng,” tuturnya.
Terkait dengan ketersedian blangko, menurutnya pusat sangat membatasi. Namun belum lama ini pihaknya sudah menerima surat penegasan dari Dirjen Dukcapil, dimana bila masyarakat membutuhkan identitas kependudukan yang sangat mendesak, urusan surat menyurat akan dilayani dengan surat keterangan. “Ini dari Dirjen menyampaikan dan itu (surat keterangan) bisa berlaku sementara. Sebelum normal berlaku e-KTP,” katanya.
Blangko e-KTP terakhir yang diteirma Pemkab Badung sekitar 2.000 lembar. Tetapi sudah habis dibagi per kecamatan yang ada di Badung. Karena ketika blangko dari pusat sudah datang, pihaknya langsung menyerahkan blangko tersebut ke kecamatan.
Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat meninjau perekaman di Kelurahan Kerobokan Kaja, mengatakan, perekaman yang dilakukan langsung ke masyarakat sebagai bentuk percepatan pelayanan.
“E-KTP di Kabupaten Badung memang seharusnya cepat diselesaikan. Karena itu, kami harap masyarakat bekerjasama untuk melakukan percepatan perekaman. Untuk mempercepat layanan, kami juga melakukan pelayanan ke desa-desa bahkan kami sudah masuk ke tingkat banjar,” katanya.
Upaya jemput bola yang dilakukan Pemkab Badung, kata mantan Wakil Ketua DPRD Badung, ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sedang siapkan sistem mengenai segala hal yang menyangkut administrasi kependudukan dan catatan sipil. Dengan sistem ini, warga cukup mengurus admintrasi kependudukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Seperti inovasi kami, yakni lahir langsung mendapatkan akte kelahiran, khusunya kelahiran di RSUD Mangusada Badung,” beber Wabup Suiasa.
Wabup Suiasa berpesan, bagi masyarakat yang telah terekam dan belum mendapat e-KTP agar bersabar, lantaran blangko disiapkan dan didatangkan langsung dari pusat. “Bagi yang belum terekam, silakan lakukan perekaman terlebih dahulu baik di Disdukcapil maupun di kantor camat,” pesan Wabup Suiasa.
Dikatakannya, untuk kebutuhan admintrasi, masyarakat yang telah terekam akan diberikan surat keterangan telah melakukan perekaman. * asa
Kerja maraton Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung menyelesaikan target perekaman data e-KTP kurang berhasil. Padahal pemerintah pusat memberikan batas waktu hanya sampai 30 September 2016. Hingga, Minggu (2/10), baru dua desa saja yang sudah menyelesaikan perekaman.
Dua desa dimaksud adalah desa Desa Angantaka dan Desa Darmasaba di Kecamatan Abiansemal. Sedangkan sisanya 62 desa/kelurahan otomatis belum, dan masih terus berproses.
“Sekarang (kemarin) kami melakukan perekaman di Kerobokan Kaja. Bapak wakil Bupati (I Ketut Suiasa) langsung meninjau,” kata Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka, Minggu (2/10).
Walau demikian, pihaknya berjanji akan terus menggeber perekaman, hingga seluruh masyarakat Badung yang wajib KTP, sekitar 331.914 jiwa, terekam seluruhnya. Sayangnya, pihaknya belum bisa merinci jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Alasannya perekaman masih terus berlangsung.
Selain perekaman bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, Soka menyatakan telah berupaya melakukan perekaman di kecamatan dan di desa/kelurahan. Bahkan, kendati hari libur staf tetap bekerja lembur.
“Ke desa-desa biasanya kami lakukan Sabtu dan Minggu. Seperti yang sudah di Dalung dan Tibubeneng,” tuturnya.
Terkait dengan ketersedian blangko, menurutnya pusat sangat membatasi. Namun belum lama ini pihaknya sudah menerima surat penegasan dari Dirjen Dukcapil, dimana bila masyarakat membutuhkan identitas kependudukan yang sangat mendesak, urusan surat menyurat akan dilayani dengan surat keterangan. “Ini dari Dirjen menyampaikan dan itu (surat keterangan) bisa berlaku sementara. Sebelum normal berlaku e-KTP,” katanya.
Blangko e-KTP terakhir yang diteirma Pemkab Badung sekitar 2.000 lembar. Tetapi sudah habis dibagi per kecamatan yang ada di Badung. Karena ketika blangko dari pusat sudah datang, pihaknya langsung menyerahkan blangko tersebut ke kecamatan.
Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat meninjau perekaman di Kelurahan Kerobokan Kaja, mengatakan, perekaman yang dilakukan langsung ke masyarakat sebagai bentuk percepatan pelayanan.
“E-KTP di Kabupaten Badung memang seharusnya cepat diselesaikan. Karena itu, kami harap masyarakat bekerjasama untuk melakukan percepatan perekaman. Untuk mempercepat layanan, kami juga melakukan pelayanan ke desa-desa bahkan kami sudah masuk ke tingkat banjar,” katanya.
Upaya jemput bola yang dilakukan Pemkab Badung, kata mantan Wakil Ketua DPRD Badung, ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sedang siapkan sistem mengenai segala hal yang menyangkut administrasi kependudukan dan catatan sipil. Dengan sistem ini, warga cukup mengurus admintrasi kependudukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Seperti inovasi kami, yakni lahir langsung mendapatkan akte kelahiran, khusunya kelahiran di RSUD Mangusada Badung,” beber Wabup Suiasa.
Wabup Suiasa berpesan, bagi masyarakat yang telah terekam dan belum mendapat e-KTP agar bersabar, lantaran blangko disiapkan dan didatangkan langsung dari pusat. “Bagi yang belum terekam, silakan lakukan perekaman terlebih dahulu baik di Disdukcapil maupun di kantor camat,” pesan Wabup Suiasa.
Dikatakannya, untuk kebutuhan admintrasi, masyarakat yang telah terekam akan diberikan surat keterangan telah melakukan perekaman. * asa
Komentar