nusabali

45 Permohonan, 25 Sudah Kantongi Sertifikat

Sertifikasi Akomodasi Pariwisata di Badung

  • www.nusabali.com-45-permohonan-25-sudah-kantongi-sertifikat

Puluhan pemohon belum kantongi sertifikat karena belum menerapkan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan, belum ada tanda batas pengunjung.

MANGUPURA, NusaBali

Tim verifikasi akomodasi pariwisata dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sudah melakukan verifikasi terhadap 45 akomodasi dan objek wisata di Gumi Keris. Dari total itu, sebanyak 25 akomodasi sudah memenuhi standar dan langsung mendapat sertifikat untuk beroperasi dengan tatanan kehidupan era baru.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung  Ngakan Putu Triariawan, menerangkan sampai saat ini sudah ada 45 akomodasi pariwisata dan objek wisata yang mengajukan diri untuk diverifikasi oleh tim. Akomodasi pariwisata itu sebagian besar di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Tim juga sudah memeriksa ke lokasi atau objek wisata yang melakukan permohonan verifikasi.

“Sejak awal sampai saat ini baru ada 45 yang mengajukan permohonan verifikasi. Memang pada proses verifikasi ini, kami menunggu permohonan atau pendaftaran melalui online. Persoalannya, banyak juga akomodasi pariwisata yang tidak mengetahui cara pengajuan verifikasi itu. Sehingga sampai saat ini jumlahnya baru puluhan,” kata Triariawan saat dikonfirmasi, Rabu (5/8) siang.

Dari total 45 akomodasi pariwisata dan objek wisata, menurut Triariawan,  masih banyak yang belum memenuhi standar sesuai tatanan kehidupan era baru. Sehingga, tim yang ke lapangan meminta pengelola untuk membenahi, terutama perihal penerapan protokol kesehatan Covid-19 sebagai syarat wajib tatanan kehidupan era baru.

“Dari 45 itu, ada 25 akomodasi yang sudah kami verifikasi dan sudah layak menjalani tatanan kehidupan era baru. Sehingga langsung diberikan sertifikat. Sementara, sisanya ini masih perlu ada pembenahan-pembenahan. Nantinya, setelah selesai pembenahan, akan kami cek lagi. Baru setelah itu kami keluarkan sertifikatnya,” ucap Triariawan selaku ketua tim verifikasi akomodasi pariwisata Kabupaten Badung.

Terkait kendala atau kekurangan yang kerap ditemui saat proses verifikasi, Triariawan mengaku penerapan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan serta akses masuk ke akomodasi tersebut yang paling banyak. Selain itu, ada juga akomodasi pariwisata yang belum menyediakan tanda batas pengunjung satu dengan yang lainnya. “Kalau kami temukan akomodasi atau objek wisata yang belum memenuhi standar, kami minta pengelola atau manajemen melakukan pembenahan. Pihak manajemen atau pengelola juga siap menerima dan melakukan pembenahan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Triariawan.

Triariawan juga mengimbau agar akomodasi pariwisata yang belum melakukan permohonan verifikasi supaya segera mengajukan. Sehingga, saat nanti Pemprov Bali membuka secara penuh pariwisata, akomodasi pariwisata di Badung sudah siap dalam menjalani tatanan kehidupan era baru.

“Sejumlah akomodasi kesulitan dalam mengakses permohonan online, sehingga harus dilakukan secara manual. Ini yang menjadi kendala juga,” imbuh Triariawan. *dar

Komentar