nusabali

Trek-trekan, Delapan Motor Diamankan Polsek Busungiu

  • www.nusabali.com-trek-trekan-delapan-motor-diamankan-polsek-busungiu

Kendaraan yang ada di TKP diamankan beserta penggunanya di Polsek Busungbiu.

SINGARAJA, NusaBali
Di tengah pandemi Covid-19 dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejumlah remaja di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng malah berulah. Mereka melakukan trek-trekan alias balap motor liar di seputaran Jalan Raya Kemoning, Desa Pucaksari, Selasa (4/8) petang.

Sejumlah Anak Baru Gede (ABG) ini pun diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Busungbiu. Kapolsek Busungbiu, AKP Gede Budiarta, saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian berawal dari petugas yang menerima laporan bahwa ada aksi trek-trekan yang mengganggu dan meresahkan pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

Selanjutnya personel Polsek Busungbiu yang ia pimpin langsung turun ke lokasi trek-trekan di wilayah Desa Pucaksari. "Begitu melihat kami datang ke lokasi trek-trekan mereka semua langsung melarikan diri. Tapi personel dengan sigap dan cepat dapat menghadangnya," ujar AKP Gede Budiarta, Rabu (5/8).

Sepeda motor yang dipakai dalam aksi balapan liar itu diangkut ke Polsek Busungbiu. "Kendaraan yang ada ditemukan di TKP sebanyak  8  kendaraan roda dua dapat diamankan beserta  kunci peralatan bongkar pasang mesin," imbuhnya. Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan si pemilik kendaraan.

Adapun identitas delapan motor yang berhasil diamankan tersebut yakni motor Scoopy DK 2096 GAP milik GDPY, motor Beat DK 7231 BI milik NKAA, motor N-Max DK 5633 GAI milik PS, motor Beat DK 6676 GAE milik MM, motor Beat DK 7272 VY milik WA, dan motor DK 2260 AP jenis kendaraan yang masuh belum jelas karena tidak memiliki surat-surat milik MS. Kemudian motor Yamaha FU DK 3914 HV milik GBP, dan terakhir adalah motor Yamaha N-Max DK 6888 XY milik MRAP.

Ia menambahkan dalam kasus ini lebih ditekankan pada pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. "Ada satu kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan terhadap pemilik kendaraan dilakukan permintaan keterangan agar dapat  segera menunjukkan dokumen surat suratnya," pungkasnya. *cr75

Komentar