PBSU Tahap Pertama Cair 500 Penerima
Dinas Koperasi Bangli ajukan usulan 16.694 permohonan.
BANGLI, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali mengucurkan Program Bantuan Stimulus Usaha (PBSU). Kabupaten Bangli mengusulkan 16.694.
Pencairan PBSU tahap pertama untuk 500 penerima. Nama-nama penerima PBSU ditentukan provinsi. Dinas Koperasi Bangli kapasitasnya hanya sebatas melakukan verifikasi permohonan. Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan, mengatakan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali No: 354/03-HI/2020 tentang penerima PBSU untuk tahap pertama baru turun untuk 500 penerima. Nama-nama penerima PBSU ditentukan provinsi. Dinas Koperasi Bangli kapasitasnya hanya sebatas melakukan verifikasi permohonan. “Jumlah pemohon sebanyak 16.694. Kami hanya melakukan pemeriksaan berkas. Setelah berkas lengkap langsung kami kirim ke Dinas Koperasi Provinsi Bali,” jelas Putu Joni, Kamis (6/8).
Putu Joni mengaku tidak tahu jumlah kuota yang didapatkan. “Semoga saja ada penyaluran lagi sehingga seluruhnya mendapat bantuan,” harapnya. Besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan, diterima selama tiga bulan berturut- turut. Calon penerima akan mendapat pemberitahuan yang disampaikan lewat perbekel atau lurah. Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, mempertanyakan parameter dari Pemprov Bali untuk menentukan penerima PBSU. Menurutnya harus diverifikasi agar bantuan tidak salah sasaran. “Standar yang digunakan tidak jelas, seharusnya dicek ke bawah agar bantuan tepat sasaran,” pintanya.
Menurut Nengah Darsana, turunnya bantuan justru menimbulkan polemic di masyarakat. Ada satu banjar penerimanya sampai 30 orang, sebaliknya ada banjar justru tidak tersentuh bantuan. “Ini membuktikan carut marutnya penyaluran bantuan, apalagi yang memohon bantuan mencapai belasan ribu orang. Memang pencairan PBSU merupakan kewewenangan mutlak dari Provinsi Bali,” imbuhnya. *esa
Komentar