Pulangkan Paksa Pasien Reaktif, Bupati Buleleng Beri Surat Teguran untuk RS Swasta
Jika surat teguran diabaikan, maka ancaman pencabutan izin operasional rumah sakit juga sudah disiapkan.
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya mengambil tindakan pasca ada laporan sejumlah warga dipulangkan paksa oleh salah satu rumah sakit swasta di Buleleng, karena hasil rapid testnya reaktif. RS swasta yang masih berlokasi di seputaran kota itu akan diberikan surat teguran sehingga tak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan masyarakat.
Agus Suradnyana yang ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Kamis (6/8) sore menegaskan segera akan mengirimkan surat teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan. “Tadi saya dapat laporannya dan kemarin sudah dipanggil dan dirapatkan Sekda. Nanti dibuatkan surat teguran lebih keras, kalau ke depannya dibuat begitu lagi terpaksa ambil tindakan tegas dan cabut izinnya,” kata Bupati asal Desa Banyuatis Kecamatan Banjar Buleleng ini.
Menurut Bupati PAS, rumah sakit yang bersangkutan seharusnya tetap mengutamakan layanan kesehatan yang masuk dalam masalah sosial warga di dunia. Tidak hanya mempertimbangkan hitung-hitungan bisnis semata. Sementara itu ditambahkan Sekda Buleleng Gede Suyasa, masalah pemulangan secara paksa pasien yang diduga Covid-19 itu sudah clear. Rapat bersama seluruh RS swasta Rabu (5/8) semuanya menyatakan siap melayani dan menangani pasien Covid-19, asal ada regulasi yang jelas.
“RS swasta saat dapat pasien rapid tes reaktif harusnya koordinasi dengan RS rujukan tidak menyelesaikan dengan keluarga dan memulangkannya. Hanya miss komunikasi saja sekarang pasien hari itu juga sudah dirawat di RSUD Buleleng,” kata Suyasa. Keluarga pasien yang dipulangkan paksa merasa keberatan karena kondisi pasien yang sudah memasuki masa pensiun dalam kondisi lemas dan memiliki penyakit bawaan diabetes.
Selanjutnya setelah dilakukan rapat kesiapan RS swasta menyiapkan ruang isolasi penanganan pasien Covid-19 gejala ringan. Setelah ditabulasi dan dilaporkan oleh Dinas Kesehatan ke provinsi akan divitasi sebelum dinyatakan lulus dan dapat menangani pasien Covid-19. “Harus ditetapkan dulu, kalau tidak nanti biaya perawatan pasiennya tidak bisa diklaim sehingga harus ada kepastian dan SOP,” tegas dia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng disebut Suyasa juga sedang mempertimbangkan usulan mengadaan lab uji PCR (swab) yang sempat diusulkan sejumlah RS swasta di Buleleng. Menurut Suyasa Pemkab Buleleng masih menunggu perkembangan vaksin dan obat Covid-19 yang saat ini sedang diuji cobakan. Kalau dalam waktu dekat vaksin atau obat tersebut tersedia, jelas penyediaan lab uji swab tidak akan diadakan. “Saat ini memang sangat mendesak. Tetapi begitu vaksin dan obat ada, ini malah tidak terpakai. Sehingga harus dipertimbangkan waktu ke waktu agar tidak salah pengadaannya,” ungkap Suyasa.*k23
Agus Suradnyana yang ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Kamis (6/8) sore menegaskan segera akan mengirimkan surat teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan. “Tadi saya dapat laporannya dan kemarin sudah dipanggil dan dirapatkan Sekda. Nanti dibuatkan surat teguran lebih keras, kalau ke depannya dibuat begitu lagi terpaksa ambil tindakan tegas dan cabut izinnya,” kata Bupati asal Desa Banyuatis Kecamatan Banjar Buleleng ini.
Menurut Bupati PAS, rumah sakit yang bersangkutan seharusnya tetap mengutamakan layanan kesehatan yang masuk dalam masalah sosial warga di dunia. Tidak hanya mempertimbangkan hitung-hitungan bisnis semata. Sementara itu ditambahkan Sekda Buleleng Gede Suyasa, masalah pemulangan secara paksa pasien yang diduga Covid-19 itu sudah clear. Rapat bersama seluruh RS swasta Rabu (5/8) semuanya menyatakan siap melayani dan menangani pasien Covid-19, asal ada regulasi yang jelas.
“RS swasta saat dapat pasien rapid tes reaktif harusnya koordinasi dengan RS rujukan tidak menyelesaikan dengan keluarga dan memulangkannya. Hanya miss komunikasi saja sekarang pasien hari itu juga sudah dirawat di RSUD Buleleng,” kata Suyasa. Keluarga pasien yang dipulangkan paksa merasa keberatan karena kondisi pasien yang sudah memasuki masa pensiun dalam kondisi lemas dan memiliki penyakit bawaan diabetes.
Selanjutnya setelah dilakukan rapat kesiapan RS swasta menyiapkan ruang isolasi penanganan pasien Covid-19 gejala ringan. Setelah ditabulasi dan dilaporkan oleh Dinas Kesehatan ke provinsi akan divitasi sebelum dinyatakan lulus dan dapat menangani pasien Covid-19. “Harus ditetapkan dulu, kalau tidak nanti biaya perawatan pasiennya tidak bisa diklaim sehingga harus ada kepastian dan SOP,” tegas dia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng disebut Suyasa juga sedang mempertimbangkan usulan mengadaan lab uji PCR (swab) yang sempat diusulkan sejumlah RS swasta di Buleleng. Menurut Suyasa Pemkab Buleleng masih menunggu perkembangan vaksin dan obat Covid-19 yang saat ini sedang diuji cobakan. Kalau dalam waktu dekat vaksin atau obat tersebut tersedia, jelas penyediaan lab uji swab tidak akan diadakan. “Saat ini memang sangat mendesak. Tetapi begitu vaksin dan obat ada, ini malah tidak terpakai. Sehingga harus dipertimbangkan waktu ke waktu agar tidak salah pengadaannya,” ungkap Suyasa.*k23
1
Komentar