BKSDA: Perdagangan Penyu Ilegal Menurun
DENPASAR, NusaBali
Banyaknya pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh aparat kepolisian berimbas pada penurunan perdagangan penyu di Bali.
Bahkan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali R Agus Budi Santoso meyebut 10 tahun terakhir kasus perdagangan penyu ilegal di Bali menurun drastis.
Hal ini disampaikan Budi Santoso kepada awak media saat kegiatan pelepasliaran 25 ekor penyu hijau hasil sitaan Dit Polairud Polda Bali di Pantai Kuta, pada Rabu (5/8) pagi. Penurunan jumlah kasus itu merupakan berkat sinergi BKSDA Bali bersama jajaran Dit Polairud Polda Bali dan instansi terkait lainnya.
“Jika melihat peredaran penyu dari kasus hukum yang ada sudah turun sejak 10 tahun terakhir. Ini berkat bantuan teman-teman penegak hukum, jadi angkanya sudah jauh lebih kecil. Itu harus kita apresiasi kepada pihak kepolisian yang melakukan pengawasan ketat," tuturnya.
Budi Santoro mengungkapkan 5 dari 6 jenis penyu yang ada di dunia itu ada di Indonesia. Ternyata, di Bali ini hanya ada satu. "Jika diamati 2 tahun terakhir hanya 1 jenis penyu di Bali. Mudah-mudahan ke depan penyu yang dilepas ini kembali dengan jenis jenis yang baru," ungkapnya.
Untuk diketahui perdagangan penyu ilegal tak jarang ditemukan. Selama 2020 ini kepolisian Polda Bali telah beberapa kali mengungkap kasus perdagangan penyu ilegal. Pengungkapan terbesar adalah penangkapan 8 orang tersangka oleh Dit Polairud Polda Bali. Dari tangan 8 tersangka itu diamankan 36 ekor penyu hijau di Perairan Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (11/7) malam. Dari hasil pemeriksaan para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan penyeludupan penyu.
Selain itu sebelumnya, Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan pemilik Warung Kayu Manis, I Wayan Kantun yang terletak di Jalan Bukit Hijau II Nomor 1 Banjar Mekar Sari, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Rabu (24/6) pukul 10.00 Wita.
Di sana polisi menemukan 12 ekor penyu hijau yang masih hidup dengan ukuran besar. Belasan satwa dilindungi itu disiapkan untuk dipotong untuk diolah jadi sate dan lawar. Selain 12 ekor penyu yang masih hidup di gudang warung itu juga polisi menemukan 20 kampil potongan daging penyu hijau. Belasan kampil penyu hijau itu disimpan di dalam freezer. Bisnis daging satwa dilindungi itu diduga dilakukan sejak lama. *pol
Komentar