nusabali

Jerinx Dipolisikan Lagi

Menghina dengan Kata 'Tua Bego'

  • www.nusabali.com-jerinx-dipolisikan-lagi

DENPASAR, NusaBali
Laporan polisi bertubi-tubi menimpa drummer  grup musik pank rock Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina, 43 alias Jerinx.

Setelah sebelumnya pada 16 Juni dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx kembali dilaporkan oleh seorang Pecalang dari Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Badung bernama I Made Supatra Karang, pada Rabu (5/8) sore.

Laporan yang juga dituju kepada Ditreskrimsus Polda Bali itu juga terkait ujaran kebencian melalui media sosial Instagram. Dalam postingan di akun @jrxsid yang diakui sebagai miliknya Jerinx itu menyebut Made Karang tua dan bego. Merasa terhina dengan postingan itu, Supatra membuat laporan polisi.

Dalam postingannya Jerinx menulis demikian 'TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll). dan SAYA SERIUS, jika ada Bapak-bapak bernama De Karank melarang anda meminum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yang mengizinkan anda minum alkohol di pantai. Jika dia tidak terima suruh dia cari saya di @twice_bar ATAU SAYA CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW. Uda tua masih aja bego'.

Terkait laporan untuk kedua kalinya Jerinx ke polisi ditanggapi santai oleh kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana. Gendo mengatakan postingan yang dilakukan oleh oleh Jerinx ada dasarnya. Di mana, Made Karang mengusir orang yang sedang pesta alkohol di Pantai Kuta. Padahal kawasan tersebut sudah diperbolehkan pemerintah untuk dikunjungi. "Laporan yang dilakukan oleh pak De Karang itu soal mengusir orang pesta ulang tahun di Pantai Kuta. Pantai itu milik umum sehingga tidak ada lagi orang perorang yang menghalangi masyarakat menggunakan pantai tersebut," Gendo saat ditemui di Mapolda Bali saat mendampingi Jerinx diperiksa polisi atas laporan IDI.  

Tak hanya protes, Jerinx juga mengundang Made Karang bertemu untuk berdialog. Soal ada kata ‘tua’, menurut Gendo faktanya Made Karang sudah tua. Sementara kata ‘bego’ menurut dia adalah soal istilah yang digunakan. "Selama ini banyak digelar festival di pantai itu. Kenapa tidak dilarang ? Bahkan Made Karang sendiri terlibat di Festival Kuta Karnival. Lalu ada orang minum alkohol di pantai kok dilarang ?," tanya Gendo. 

BACA JUGA: Jerinx: Kalau Ingin Saya Stop Ngomong, Bunuh Saya!

Dari fakta-fakta selama ini, di mana pantai itu banyak digunakan untuk kegiatan festival dan kegiatan lainnya yang membuat Jerinx mengatakan Made Karang tidak pintar. "Similar dari tidak pintar adalah bodoh. Atau Jerinx  bilang bego. Kata bego itu kan bahasa Indonesia dan tidak dilarang," ungkap Gendo.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan laporan yang kedua itu masih dilakukan langkah-langkah. Dia mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan lebih jauh terkait pelaporan itu. "Kami masih mendalami laporan tersebut apakah melanggar UU ITE atau tidak. Ini masih jauh, masih kami dalami. Prosedurnya kan pelapor dulu yang kami harus mintai keterangan, tidak bisa langsung ke Jerinx," tutur Kombes Nugroho. *pol

TONTON JUGA: 

Komentar