Masyarakat Buang Sampah 8 Ton/Hari
Sampah yang tidak dikelola secara baik tentu akan menimbulkan dampak buruk pada lingkungan.
GIANYAR, NusaBali
Desa Serongga, Kecamatan/Kabupaten Gianyar berpenduduk hanya 1.077 KK, setiap hari membuang rata-rata 8 ton sampah, mayoritas sampah rumah tangga. Desa ini pun kini merancang pembangunan TPS-3R (Tempat Pengelolaan Sampah-Reuse, Reduce, dan Recycle atau menggunakan ulang, mengurangi, daur ulang) mandiri skala desa.
Hal itu terungkap saat jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan pembinaan pengelolaan sampah mandiri skala desa berbasis TPS-3R di Desa Serongga, Sabtu (8/8) lalu. Pembinaan langsung dilaksanakan Kepala DLH Kabupaten Gianyar Drs I Wayan Kujus Pawitra, didampingi konsultan DLH Kabupaten Gianyar I Ketut Suarnaya.
Perbekel Serongga I Nyoman Gde Triyasa mengatakan, desanya sangat ingin mengelola sampah secara mandiri melalui TPS-3R. Dia mengakui, rata-rata produksi sampah di desa ini mencapai 8 ton per hari. Dia pun sangat mendukung kebijakan Pemkab Gianyar dalam pengelolaan sampah ini. Selama ini, jelas dia, masyarakat hanya menaruh sampah di pintu pekarangan, kemudian diambil oleh petugas pungut sampah, lanjut dibuang ke TPA Temesi. Guna mewujudkan TPS-3R itu, lanjutnya, pihaknya akan bekerjasama dengan Desa Adat Serongga, satu-satunya desa adat di desa ini. Karena desa telah memiliki lahan 12 are untuk TPS. Pengelolaan TPS-3R akan diawali pembentukan kader lingkungan sehat di desa. Desa ini terdiri dari Banjar Serongga Kaja, Serongga Tengah, Serongga Kelod, dan Cebang, dengan total penduduk 1.077 KK.
Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan masyarakat kini makin menyadari bahwa tak akan terus-terusan bisa membuang sampah secara konvensional ke TPA di Desa Temesi, Gianyar. Karena ke depan, TPA ini hanya akan mengelola residu atau sisa olahan sampah di TPS tiap desa. Oleh karena itu, ke depan seluruh desa/kelurahan wajib mengelola sampah secara mandiri skala desa melalui TPS-3R. Dengan TPS3R ini, sampah akan dikelola dari sumbernya, baik sampah rumah tangga dan lingkungan desa. Seperti di desa-desa yang telah memiliki TPS-3R, sampah dikelola di TPS dan sisanya berupa residu dikirim ke TPA Temesi. Pemkab Gianyar bekerjasama dengan ITB Bandung untuk mewujudkan TPA Temesi yang modern berbasis teknologi terbarukan, mulai tahun 2021. Harapan nanti, TPA Temesi hanya akan mengelola residu karena sampah organik dan non organik dikelola secara ekonomis di TPS3R skala desa. ‘’Oleh karena itu, Desa Serongga agar segera menyiapkan pembangunan TPS-3R. Karena manfaat TPS ini luar biasa baik untuk kesehatan lin
kungan dan bernilai ekonomi,’’ jelas Sekretaris DPRD Gianyar ini.
Melihat persoalan sampah yang makin kompleks, jelasnya, 64 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Gianyar sejak lama ingin membangun TPS-3R ini. Para kepala desa juga telah mengetahui, ke depan Bupati Gianyar akan membuat peraturan bupati tentang desa wajib menangani sampah secara mandiri. Untuk mewujudkan TPS-3R ini, DLH akan memfasilitasi desa dalam permohonan bantuan baik kepada pemerintah maupun pihak ketiga. DLH juga akan memberikan pendampingan, bimbingan teknis, dan manajemen,
Konsultan DLH Gianyar Ketut Suarnaya mengatakan, sampah yang tidak dikelola secara baik tentu akan menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Jika dulu pengelolaan sampah dengan model KAB (kumpul, angkut, buang), ke depan model itu sudah usang. ‘’Mari kelola sampah dari sumbernya,” tegasnya. Acara tersebut dihadiri kalangan prajuru desa, ibu-ibu PKK, dan sekaa teruna-teruni. Acara diisi penyerahan bantuan tas ramah lingkungan dari DLH kepada masyarakat. *lsa
Hal itu terungkap saat jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan pembinaan pengelolaan sampah mandiri skala desa berbasis TPS-3R di Desa Serongga, Sabtu (8/8) lalu. Pembinaan langsung dilaksanakan Kepala DLH Kabupaten Gianyar Drs I Wayan Kujus Pawitra, didampingi konsultan DLH Kabupaten Gianyar I Ketut Suarnaya.
Perbekel Serongga I Nyoman Gde Triyasa mengatakan, desanya sangat ingin mengelola sampah secara mandiri melalui TPS-3R. Dia mengakui, rata-rata produksi sampah di desa ini mencapai 8 ton per hari. Dia pun sangat mendukung kebijakan Pemkab Gianyar dalam pengelolaan sampah ini. Selama ini, jelas dia, masyarakat hanya menaruh sampah di pintu pekarangan, kemudian diambil oleh petugas pungut sampah, lanjut dibuang ke TPA Temesi. Guna mewujudkan TPS-3R itu, lanjutnya, pihaknya akan bekerjasama dengan Desa Adat Serongga, satu-satunya desa adat di desa ini. Karena desa telah memiliki lahan 12 are untuk TPS. Pengelolaan TPS-3R akan diawali pembentukan kader lingkungan sehat di desa. Desa ini terdiri dari Banjar Serongga Kaja, Serongga Tengah, Serongga Kelod, dan Cebang, dengan total penduduk 1.077 KK.
Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan masyarakat kini makin menyadari bahwa tak akan terus-terusan bisa membuang sampah secara konvensional ke TPA di Desa Temesi, Gianyar. Karena ke depan, TPA ini hanya akan mengelola residu atau sisa olahan sampah di TPS tiap desa. Oleh karena itu, ke depan seluruh desa/kelurahan wajib mengelola sampah secara mandiri skala desa melalui TPS-3R. Dengan TPS3R ini, sampah akan dikelola dari sumbernya, baik sampah rumah tangga dan lingkungan desa. Seperti di desa-desa yang telah memiliki TPS-3R, sampah dikelola di TPS dan sisanya berupa residu dikirim ke TPA Temesi. Pemkab Gianyar bekerjasama dengan ITB Bandung untuk mewujudkan TPA Temesi yang modern berbasis teknologi terbarukan, mulai tahun 2021. Harapan nanti, TPA Temesi hanya akan mengelola residu karena sampah organik dan non organik dikelola secara ekonomis di TPS3R skala desa. ‘’Oleh karena itu, Desa Serongga agar segera menyiapkan pembangunan TPS-3R. Karena manfaat TPS ini luar biasa baik untuk kesehatan lin
kungan dan bernilai ekonomi,’’ jelas Sekretaris DPRD Gianyar ini.
Melihat persoalan sampah yang makin kompleks, jelasnya, 64 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Gianyar sejak lama ingin membangun TPS-3R ini. Para kepala desa juga telah mengetahui, ke depan Bupati Gianyar akan membuat peraturan bupati tentang desa wajib menangani sampah secara mandiri. Untuk mewujudkan TPS-3R ini, DLH akan memfasilitasi desa dalam permohonan bantuan baik kepada pemerintah maupun pihak ketiga. DLH juga akan memberikan pendampingan, bimbingan teknis, dan manajemen,
Konsultan DLH Gianyar Ketut Suarnaya mengatakan, sampah yang tidak dikelola secara baik tentu akan menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Jika dulu pengelolaan sampah dengan model KAB (kumpul, angkut, buang), ke depan model itu sudah usang. ‘’Mari kelola sampah dari sumbernya,” tegasnya. Acara tersebut dihadiri kalangan prajuru desa, ibu-ibu PKK, dan sekaa teruna-teruni. Acara diisi penyerahan bantuan tas ramah lingkungan dari DLH kepada masyarakat. *lsa
Komentar