Satpol PP Tertibkan Belasan Motor yang Diparkir Tak pada Tempatnya
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersama petugas Kecamatan Kuta Selatan menertibkan belasan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Jalan Raya Uluwatu tepatnya di depan Uluwatu Square, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (10/8) siang.
Penertiban tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu oleh keberadaan motor yang diparkir tidak pada tempatnya, bahkan hingga di bahu jalan.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita, menerangkan penindakan terhadap pengendara yang parkir sembarangan di depan Uluwatu Square ini setelah banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang terganggu saat melintas di Jalan Raya Uluwatu. Pasalnya, pemilik kendaraan yang parkir itu bahkan sampai memakan bahu jalan dan kerap menimbulkan kemacetan.
“Saat kami turun ke lapangan, kami temukan belasan sepeda motor yang parkir semrawut di depan Uluwatu Square. Bahkan, parkirnya hingga ke badan jalan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon pada Senin (10/8) malam.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin kemarin sekitar pukul 10.00 Wita, tercatat ada 15 kendaraan roda dua yang kedapatan diparkir tidak pada tempatnya. Kemudian, pihaknya mengamankan dan meminta keterangan para pemilik kendaraan. Dari keterangan pemilik kendaraan, bahwa mereka hanya parkir sebentar lantaran hendak mengambil uang di bank/ATM yang ada di kawasan Uluwatu Square.
“Para pelanggar itu hanya orang yang hendak ke bank (ATM, Red) saja. Mereka memarkir kendaraan sekitar 5 hingga 10 menit. Itu dari pengakuan mereka. Tapi, karena ulah mereka, jalanan jadi macet,” ungkap Kadek Agus.
Pelanggaran di depan Uluwatu Square itu bukan kali pertama. Sejak tahun 2019 lalu, Satpol PP dan aparat Kecamatan Kuta Selatan kerap menerima keluhan masyarakat.
“Pelanggaran parkir ini sudah sempat berhenti, tapi belakangan ini mulai lagi. Yang melanggar saat ini adalah masyarakat, kalau pekerja di sana sudah mulai tertib. Makanya kami koordinasi dengan Dishub untuk memasang rambu larangan parkir atau barrier di sana,” ucap Kadek Agus.
Sementara itu, Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Wayan Suharyana menyatakan pada razia kemarin, Satpol PP hanya mendampingi aparat Kecamatan Kuta Selatan. “Kami hanya mendampingi saja, dari razia itu ada belasan motor yang ditertibkan. Baru sebatas teguran saja, saat ini belum ada sanksi,” kata Suharyana. *dar
1
Komentar