Kejari - BPR Werdhi Tandatangani MoU
GIANYAR, NusaBali
PD BPR Werdhi Sedana tandatangani nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU)
dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, Senin (10/8).
MoU khusus bidang perdata dan tata usaha negara ini guna meningkatkan sinergi saling mendukung. Kepala Kejari Gianyar Agung Mardiwibowo menerangkan, dengan adanya MoU ini, maka dua pihak dapat menjadi mitra yang saling membangun dan saling mendukung satu sama lain khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga pelaksanaan kegiatan korporasi dapat berjalan sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal. MoU ini sebagai penanda adanya hubungan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan kewenangan Kejari Gianyar dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) bagi pihak perusahaan daerah.
Agung Mardiwibowo menerangkan bahwa MoU merupakan payung hukum. Sedangkan untuk pelaksanaannya menggunakan surat kuasa khusus (SKK). Dia mempersilahkan PD BPR Werdhi Sedana untuk melakukan konsultasi dengan Kejari Gianyar jika mengalami kesulitan atau bahkan konsultasi jika akan melakukan suatu tindakan.
Direktur Utama PD BPR Werdhi Sedana I Nyoman Suparsa Widana berharap MoU ini memberi manfaat untuk masyarakat dan penguatan bagi PD BPR Werdhi Sedana. Dia juga berharap kehadiran Kejari Gianyar dapat membantu BPR Werdhi Sedana untuk memberi edukasi kepada masyarakat dengan maksud agar para debitur, nasabah, dan masyarakat dapat melaksanakan hak dan kewajiban. *nvi
Komentar