Reklamasi Masuk Jadi Materi Debat
Baik pasangan Giri Prasta-Suiasa maupun Sudiana-Sutrisno sepakat menolak dilakukan reklamasi Teluk Benoa.
Giriasa: Urus Perizinan, Beres Maksimal 7 Hari
MANGUPURA, NusaBali
Debat publik Seri II pasangan Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ba-dung untuk Pilkada 2015 telah digelar di Hotel The Trans, Kuta, Rabu (18/11) malam. Masalah reklamasi Teluk Benoa masuk materi debat pasangan I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (paket calon nomor urut 1 yang diusung PDIP-Golkar-Hanura-NasDem) vs I Made Sudiana-I Nyoman Sutrsino (paket calon nomor urut 2 yang diusung Demokrat-Gerindra).
Acara debat publik Seri II Cabup-Cawabup Badung, Rabu malam, mengambil tema ‘Partisipasi Rakyat Badung dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment’. Debat publik yang ditayangkan langsung tiga stasiun televisi ini dimoderatori mantan komisioner KPID Bali, IB Ranendra Suastama (akademisi dari STIMI Denpasar).
Debat publik Seri II tadi malam menampilkan panelis yang berbeda dibanding debat publik Seri I, Sabtu (14/11) lalu. Panelis yang ditampikan semalam berjumlah 5 orang, yakni Dr Nyoman Madiun (pakar pariwisata dari STP Nusa Dua), Dr Ida Ayu Sri Widnyani MSi SIP (akademisi dari Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai Denpasar), Dr I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa (akedemisi yang Dekan Fisipol Universitas Udayana), Bagus Sudibya (praktisi dan pemerhati pariwisata-pertanian), dan Dr Ketut Sudandra (dari Fakultas Hukum Universitas Udayana).
Sesi debat publik semalam diawali dengan penyampaian visi misi kandidat, pertanyaan panelis, saling lempar pertanyaan antar kandidat, dan diakhiri closing statement. Materi soal reklamasi muncul saat panelis Ida Ayu Sri Widnyani menyodorkan soal langkah apa yang akan diambil kandidat tentang peran masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Panelis Sri Widnyani menyodorkan tentang pro dan kontra reklamasi Teluk Benoa dalam meningkatkan pelayanan publik.
Menjawab pertanyaan panelis Sri Widnyani, Cawabup Nyoman Sutrisno langsung menuding selama ini ada kampanye hitam diarahkan kepada Sudiana-Sutrisno. "Kami anti reklamasi. Pemimpin harus berani tolak reklamasi. Saya wakil bupati pertama yang akan tolak reklamasi. Kami tidak pernah setuju reklamasi, seperti kampanye hitam selama ini," tandas mantan Ketua Komisi IV DPRD Badung dari Fraksi Demokrat ini.
Sedangkan Cawabup Ketut Suiasa menegaskan pihaknya menolak reklamasi Teluk Benoa. Menurut Suiasa, Teluk Benoa perlu normalisasi. "Di Teluk Benoa itu perlu dilakukan normalisasi, karena terjadi abrasi lingkungan. Normalisasi dengan penanaman tanaman bakau. Kami menolak reklamasi Teluk Benoa,” tegas Suiasa.
“Pulau Pudut yang dulu luasnya 8 hektare, telah hilang menjadi 8 are. Kami pasangan Giriasa (Giri Prasta-Suiasa) akan melakukan normalisasi, bukan reklamasi," lanjut politisi Golkar asal Desa Pecatu ,Kecamatan Selatan yang mantan Wakil Ketua DPRD Badung dua kali periode ini.
Selanjutnya...
Komentar