Terkait Jalan Lingkar Selatan, Bupati Badung Teken Kesepakatan Induk dengan Kemenkeu
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung terus berjuang merealisasikan pembangunan Jalan Lingkar Selatan.
Per Selasa (11/8), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah melakukan penandatanganan kesepakatan induk dengan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, terkait Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pen-dampingan Transaksi pada Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Jalan Lingkar Selatan ini.
Penandatanganan kesepakatan induk terkait Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi KPBU Jalan Lingkar Selatan, Selasa kemarin, dilakukan Bupati Giri Prasta secara virtual dari Puspem Badung di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. "Atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, kami bererima kasih kepada Men-teri Keuangan beserta jajaran, karena telah menyetujui permohonan Project Development Facility (PDF) atau penyiapan dan pendampingan transaksi proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Badung. Terlebih, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, hanya ada dua pemerintah daerah yang disetujui permohonan PDF-nya, salah satunya Badung," ujar Bupati Giri Prasta.
Menurut Bupati Giri Prasta, pembangunan Jalan Lingkar Selatan yang saat ini sudah masuk tahap penandatangan kesepakatan induk, akan mempermudah konektivitas pariwisata di kawasan Badung Selatan. "Proyek ini juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021, yang diproyeksikan untuk memudahkan koneksi antar destinasi pariwisata," tegas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Badung ini.
Melalui penandatanganan kesepakatan induk dengan Kemenkeu kemarin, Giri Prasta berharap Jalan Lingkar Selatan segera terwujud, sehingga nantinya muncul daerah tujuan wisata baru dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jalan Lingkar Seletan tersebut rencananya akan dimulai dari Kelurahan Benoa (Kecamatan Kuta Selatan), lanjut ke Desa Ungasan (Kecamnatan Kuta Selatan), Desa Kutuh (Kecamatan Kuta Selatan), Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan), dan Kelurahan Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan). "Secara safety, ini sangat terjamin. Ada pula jalan di pinggir tebing yang dilengkapi dengan rest area dan tempat berjualan," katanya.
Sementara, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, mengapresiasi usaha dan inisiatif yang telah dilakukan Bupati Giri Prasta beserta jajarannya untuk menggunakan skema KPBU dalam upaya bersama mendukung pariwisata di Bali, dengan membuka akses jalan baru berupa Jalan Lingkar Selatan yang menghubungkan objek-objek pariwisata ujung selatan. "Ini dalam rangka mendukung pariwisata di Badung atau Bali secara umum, sehingga pertumbuhan pariwisata dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional, selain menambah devisa negara," jelas Luky.
Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, mengatakan proyek Jalan Lingkar Selatan akan memiliki panjang total 31,3 kilometer dengan lebar 24 meter. Terdapat dua terowongan masing-masing dengan panjang 3,5 km dan 2,5 km, selain juga elevated segmen sepanjang 1,6 km.
Menurut Surya Suamba, Jalan Lingkar Selatan tersebut meliputi 4 segmen pengerjaan. Untuk KPBU segmen 2 dan segmen 4, dengan nilai investasi sekitar Rp 1,9 triliun. “Sedangkan segmen 1 memakai jalur yang ada saat ini, dengan peningkatan jalan melalui APBD. Sementara segmen 3 yang merupakan Jalan Nasional, akan kita usulkan ke Kementerian PUPR untuk peningkatan jalan dengan pelebaran," papar Surya Suamba saat dikonfirmasi terpisah.
Sesuai perencanaan, Desember 2019 merupakan market souding, Sedangkan Maret-September 2020 adalah pengadaan konsultan transaksi dan penyusunan FBC. Selanjutnya, Septermber-Okrober 2020 penerbitan domumen PQ dan pengumuman hasil PQ. November 2020-Maret 2021 penerbitan RfP pengumuman pemenang lelang. Sedangkan April 2021, penandatangan dokumen perjanjian proyek. Proyek Jalan Lingkar Selatan ini ditarget rampung tahun 2023. *asa
Penandatanganan kesepakatan induk terkait Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi KPBU Jalan Lingkar Selatan, Selasa kemarin, dilakukan Bupati Giri Prasta secara virtual dari Puspem Badung di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. "Atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, kami bererima kasih kepada Men-teri Keuangan beserta jajaran, karena telah menyetujui permohonan Project Development Facility (PDF) atau penyiapan dan pendampingan transaksi proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Badung. Terlebih, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, hanya ada dua pemerintah daerah yang disetujui permohonan PDF-nya, salah satunya Badung," ujar Bupati Giri Prasta.
Menurut Bupati Giri Prasta, pembangunan Jalan Lingkar Selatan yang saat ini sudah masuk tahap penandatangan kesepakatan induk, akan mempermudah konektivitas pariwisata di kawasan Badung Selatan. "Proyek ini juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021, yang diproyeksikan untuk memudahkan koneksi antar destinasi pariwisata," tegas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Badung ini.
Melalui penandatanganan kesepakatan induk dengan Kemenkeu kemarin, Giri Prasta berharap Jalan Lingkar Selatan segera terwujud, sehingga nantinya muncul daerah tujuan wisata baru dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jalan Lingkar Seletan tersebut rencananya akan dimulai dari Kelurahan Benoa (Kecamatan Kuta Selatan), lanjut ke Desa Ungasan (Kecamnatan Kuta Selatan), Desa Kutuh (Kecamatan Kuta Selatan), Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan), dan Kelurahan Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan). "Secara safety, ini sangat terjamin. Ada pula jalan di pinggir tebing yang dilengkapi dengan rest area dan tempat berjualan," katanya.
Sementara, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, mengapresiasi usaha dan inisiatif yang telah dilakukan Bupati Giri Prasta beserta jajarannya untuk menggunakan skema KPBU dalam upaya bersama mendukung pariwisata di Bali, dengan membuka akses jalan baru berupa Jalan Lingkar Selatan yang menghubungkan objek-objek pariwisata ujung selatan. "Ini dalam rangka mendukung pariwisata di Badung atau Bali secara umum, sehingga pertumbuhan pariwisata dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional, selain menambah devisa negara," jelas Luky.
Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, mengatakan proyek Jalan Lingkar Selatan akan memiliki panjang total 31,3 kilometer dengan lebar 24 meter. Terdapat dua terowongan masing-masing dengan panjang 3,5 km dan 2,5 km, selain juga elevated segmen sepanjang 1,6 km.
Menurut Surya Suamba, Jalan Lingkar Selatan tersebut meliputi 4 segmen pengerjaan. Untuk KPBU segmen 2 dan segmen 4, dengan nilai investasi sekitar Rp 1,9 triliun. “Sedangkan segmen 1 memakai jalur yang ada saat ini, dengan peningkatan jalan melalui APBD. Sementara segmen 3 yang merupakan Jalan Nasional, akan kita usulkan ke Kementerian PUPR untuk peningkatan jalan dengan pelebaran," papar Surya Suamba saat dikonfirmasi terpisah.
Sesuai perencanaan, Desember 2019 merupakan market souding, Sedangkan Maret-September 2020 adalah pengadaan konsultan transaksi dan penyusunan FBC. Selanjutnya, Septermber-Okrober 2020 penerbitan domumen PQ dan pengumuman hasil PQ. November 2020-Maret 2021 penerbitan RfP pengumuman pemenang lelang. Sedangkan April 2021, penandatangan dokumen perjanjian proyek. Proyek Jalan Lingkar Selatan ini ditarget rampung tahun 2023. *asa
1
Komentar