Pedagang Bendera Berjualan di Trotoar, Satpol PP Badung Beri Kelonggaran
Pedagang Musiman dan karena Pandemi Corona
MANGUPURA, NusaBali
Saat bulan Agustus tiba, sejumlah pedagang musiman mulai mengais rezeki dengan menjual pernak-pernik bernuansa merah putih untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahkan, pedagang bendera merah putih dengan berbagai ukuran dan jenis memajang dagangannya di trotoar, tak terkecuali di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, seperti terlihat pada Selasa (11/8) siang. Sejumlah pedagang menggelar dagangannya di atas trotoar sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai. Meski dikategorikan melanggar, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tidak melakukan penindakan lantaran para penjual sifatnya musiman.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui kalau aktivitas pedagang pernak-pernik Agustusan itu sudah berlangsung sejak lama. Setiap awal bulan Agustus, para pedagang mulai memajang dagangan mereka di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan hingga ke Nusa Dua. Bahkan, banyak juga yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan.
“Pedagang itu hanya musiman. Mereka terhitung berjualan dari 1 Agustus hingga 17 Agustus mendatang. Namanya juga musiman, selesai puncak acara pada 17 Agustus, mereka dipastikan akan menghilangkan dengan sendirinya,” tutur Suryanegara saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8) sore.
Diakuinya, dalam menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun sebelumnya, petugas Satpol PP melakukan razia alias sidak di tempat para pedagang musiman berjualan. Namun, kali ini Satpol PP tidak melakukan langkah itu karena pada dasarnya pedagang itu hanya sementara. Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 saat ini juga mengakibatkan jumlah pedagang musiman itu berkurang. Menurut Suryanegara, penjual pernak-pernik Agustusan di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan, biasanya mencapai puluhan. Namun kali ini hanya belasan orang saja.
“Memang masih ada yang berjualan di sepanjang jalan itu. Ada yang berjualan hingga memakan badan trotoar, ada pula yang lain di belakangnya. Kalau tim kami sedang patroli dan melihat, pasti akan diberikan imbauan untuk tidak berjualan di trotoar yang menyebabkan terganggunya pejalan kaki. Pada momen 17 Agustus kali ini, kami hanya sebatas imbauan bagi pelanggar saja, utamanya mereka yang menggunakan trotoar untuk berjualan,” ujar Suryanegara.
Intinya, lanjut Suryanegara, bagi penjual pernak-pernik Agustusan itu hanya diimbau saja. Apabila ada yang berjualan hingga 18 Agustus, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan. “Karena ini pedagang musiman dan momen puncaknya 17 Agustus, saya yakin hari berikutnya sudah tidak ada lagi penjual itu. Karenanya kami toleransi dulu. Bagi mereka yang melanggar, hanya diberi imbauan,” katanya.
Pantauan NusaBali, para pedagang musiman ini berjualan sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya sisi selatan Benoa Square hingga traffic light (TL) McDonald Jimbaran.
Salah seorang pedagang, Rosidik, 36, mengakui jumlah pedagang pada momen Agustusan kali ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. “Penjual di sepanjang kawasan ini semakin turun. Kalau dulu sampai 20-an orang. Tapi, saat ini hanya 11 pedagang. Meski begitu, penghasilan kami juga turun. Dulu sehari dapat antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Tapi sekarang kadang hanya bawa pulang uang Rp 50.000 saja,” ucapnya. *dar
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui kalau aktivitas pedagang pernak-pernik Agustusan itu sudah berlangsung sejak lama. Setiap awal bulan Agustus, para pedagang mulai memajang dagangan mereka di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan hingga ke Nusa Dua. Bahkan, banyak juga yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan.
“Pedagang itu hanya musiman. Mereka terhitung berjualan dari 1 Agustus hingga 17 Agustus mendatang. Namanya juga musiman, selesai puncak acara pada 17 Agustus, mereka dipastikan akan menghilangkan dengan sendirinya,” tutur Suryanegara saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8) sore.
Diakuinya, dalam menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun sebelumnya, petugas Satpol PP melakukan razia alias sidak di tempat para pedagang musiman berjualan. Namun, kali ini Satpol PP tidak melakukan langkah itu karena pada dasarnya pedagang itu hanya sementara. Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 saat ini juga mengakibatkan jumlah pedagang musiman itu berkurang. Menurut Suryanegara, penjual pernak-pernik Agustusan di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan, biasanya mencapai puluhan. Namun kali ini hanya belasan orang saja.
“Memang masih ada yang berjualan di sepanjang jalan itu. Ada yang berjualan hingga memakan badan trotoar, ada pula yang lain di belakangnya. Kalau tim kami sedang patroli dan melihat, pasti akan diberikan imbauan untuk tidak berjualan di trotoar yang menyebabkan terganggunya pejalan kaki. Pada momen 17 Agustus kali ini, kami hanya sebatas imbauan bagi pelanggar saja, utamanya mereka yang menggunakan trotoar untuk berjualan,” ujar Suryanegara.
Intinya, lanjut Suryanegara, bagi penjual pernak-pernik Agustusan itu hanya diimbau saja. Apabila ada yang berjualan hingga 18 Agustus, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan. “Karena ini pedagang musiman dan momen puncaknya 17 Agustus, saya yakin hari berikutnya sudah tidak ada lagi penjual itu. Karenanya kami toleransi dulu. Bagi mereka yang melanggar, hanya diberi imbauan,” katanya.
Pantauan NusaBali, para pedagang musiman ini berjualan sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya sisi selatan Benoa Square hingga traffic light (TL) McDonald Jimbaran.
Salah seorang pedagang, Rosidik, 36, mengakui jumlah pedagang pada momen Agustusan kali ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. “Penjual di sepanjang kawasan ini semakin turun. Kalau dulu sampai 20-an orang. Tapi, saat ini hanya 11 pedagang. Meski begitu, penghasilan kami juga turun. Dulu sehari dapat antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Tapi sekarang kadang hanya bawa pulang uang Rp 50.000 saja,” ucapnya. *dar
Komentar