Pembangunan KA Luar Jawa Ditargetkan Tuntas 2030
Jakarta, NusaBali
Kementerian Perhubungan menargetkan pembangunan kereta api di luar Pulau Jawa tuntas pada 2030.
Target ini sekaligus mengacu pada rencana induk perkeretaapian nasional. "Kami punya perencanaan urgent (mendesak) 2030. Dalam perencanaan, secara bertahap akan mengembangkan jaringan perkeretaapian di luar Pulau Jawa," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri, Selasa (11/8).
Dalam rencana induk tersebut, pembangunan mencakup angkutan massal penumpang dan logistik untuk kawasan industri. Saat ini pemerintah masih berkonsentrasi pada pembangunan di Parepare, Sulawesei Selatan. Program pemerataan pembangunan ini nantinya akan menghubungkan jaringan perkeretaapian sepanjang 12.100 kilometer (Km) dari Pulau Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, termasuk jaringan kereta api perkotaan dengan panjang jarak 3.800 Km.
Selain itu, juga akan dibangun sarana angkutan penumpang dengan jumlah lokomotif sebanyak 2.805 unit dan kereta api penumpang sebanyak 27.960 unit.
Lebih lanjut, untuk sarana angkutan barang, direncanakan total pembangunan 1.995 unit lokomotif dan 39.655 unit gerbong.
Namun, Zulfikri mengakui menemui beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Hingga saat ini, pembangunan baru dimulai di sebagian Sumatra dan Sulawesi. Salah satu kendala yang ditemui adalah rendahnya jumlah populasi. Syarat utama terwujudnya transportasi massal ialah permintaan yang juga besar. Sebab, jika jumlah penumpang tidak memenuhi syarat, investor dan pengembang akan menuai rugi.
Selain itu, pembangunan membutuhkan dana investasi yang besar, sedangkan dana pemerintah terbatas. Alhasil, pemerintah bertumpu pada investor swasta yang tujuannya adalah meraup untung.
Ia menuturkan bahwa ada beberapa investor yang ragu karena studi kelayakan dan hitung-hitungan menunjukkan proyek tak seperti yang diharapkan.
"Kemarin ada rencana investor mau masuk di Kalimantan, (setelah) hitung-hitungan kelayakan dan pembangunan yang cukup mahal, belum masuk," kata Zulfkiri. *ant
Komentar