nusabali

Dirancang, Potong Gaji Tenaga Kontrak

Klungkung Kesulitan Anggaran Karena Pandemi

  • www.nusabali.com-dirancang-potong-gaji-tenaga-kontrak

Rencana pengurangan jasa pegawai kontrak dirancang Rp 200.000, selama empat bulan.

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung merancang pemotongan Rp 200.000 dari gaji atau uang jasa para tenaga kontrak sekitar Rp 1,6 juta per bulan. Kebijakan ini karena kondisi keuangan daerah melesu akibat pandemi Covid-19. Volume pekerjaan yang menggunakan jasa tenaga kontrak juga berkurang.

Kebijakan tersebut pasti akan menimbulkan polemik di kalangan pegawai kontrak. “Pastinya ada polemik. Itu wajar saja, nanti kami jelaskan,” ujar Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Rabu (13/8). Disebutkan, rencana pengurangan jasa pegawai kontrak dirancang Rp 200.000, selama empat bulan. Winastra menegaskan pemotongan ini baru rancangan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2020 Perubahan. ‘’Kalau KUA-PPAS disepakati oleh eksekutif dan legislatif, baru jasa tenaga kontrak ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Winastra.

Jelas Winastra, saat ini jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkab Klungkung mencapai 3.000 lebih. Jasa yang diterima pegawai kontrak saat ini bervariasi, tergantung volume pekerjaan, sekitar Rp 1,6 juta/bulan. Sebelumnya, Pemkab Klungkung sudah memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen. Pemangkasan selama enam  bulan sejak wabah Covid-19. *wan

Komentar