Perluasan TPA Bengkala Mencapai 1,7 Hektare
Perluasan TPA merupakan solusi satu-satunya untuk mengatasi kondisi TPA yang sudah overload.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng saat ini sedang menjajaki sejumlah pemilik lahan di sekitar Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bengkala. Rencananya DLH akan melakukan perluasan TPA hingga 1,7 hektare yang diusulkan di tahun anggaran 2021 mendatang.
Keputusan itu diambil setelah rencana memohon lahan milik Pemerintah Provinsi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak Buleleng tak mendapat restu dari Pempro Bali. Lahan itu masih dipertahankan untuk intensifikasi pengembangan pertanian di Buleleng barat. Sehingga satu-satunya solusi yang diambil adalah perluasan lahan.
Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi, Kamis (13/8) kemarin mengatakan rencana perluasan lahan menyasar lahan-lahan milik pribadi yang ada berdampingan dengan TPA Bengkala. “Pemilik lahan sudah dijajaki dan siap tanahnya dilepaskan, saat ini sedang proses tim appraisal,” ucap mantan Camat Gerokgak.
Perluasan lahan itu akan difungsikan untuk tanah galian untuk sistem sanitary landfill. Sejauh ini menurut Kadis Ariadi kondisi TAP Bengkala yang terbagi menjadi 4 blok, hanya tersisa di bagian blok 1. Sedangkan blok 2,3 dan 4 sudah penuh dan menjadi gunung sampah. Blok 1 yang tanahnya sudah diambil untuk sanitary landfill di bidang 2,3 dan 4, akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sampah baru, sedangkan tanah urugnya akan diambil dari lahan baru.
Lahan 1,7 hektare tambahan ini pun disebut Kadis Ariadi dapat menampung sampah puluhan tahun. Hal itu pun akan diiringi dengan pengoptimalkan pengolahan sampah di desa sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu. Dari 29 Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) 11 rumah kompos dan 40 tempat pengolahan sampah di desa, volume sampah yang masuk setiap harinya sebanyak 500 meter kubik.
Sementara itu di TPA Bengkala sebelumnya sudah dibangun pengelolaan sampah organik dan juga pengolahan gas metan. Hanya saja pengolahan gas metan belum dapat berfungsi maksimal karena tekanannya tidak stabil karena banyaknya jenis sampah yang masuk. Tekanan gas itu pun tidak sesuai dengan alat itu tidak berfungsi maksimal.*k23
Keputusan itu diambil setelah rencana memohon lahan milik Pemerintah Provinsi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak Buleleng tak mendapat restu dari Pempro Bali. Lahan itu masih dipertahankan untuk intensifikasi pengembangan pertanian di Buleleng barat. Sehingga satu-satunya solusi yang diambil adalah perluasan lahan.
Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi, Kamis (13/8) kemarin mengatakan rencana perluasan lahan menyasar lahan-lahan milik pribadi yang ada berdampingan dengan TPA Bengkala. “Pemilik lahan sudah dijajaki dan siap tanahnya dilepaskan, saat ini sedang proses tim appraisal,” ucap mantan Camat Gerokgak.
Perluasan lahan itu akan difungsikan untuk tanah galian untuk sistem sanitary landfill. Sejauh ini menurut Kadis Ariadi kondisi TAP Bengkala yang terbagi menjadi 4 blok, hanya tersisa di bagian blok 1. Sedangkan blok 2,3 dan 4 sudah penuh dan menjadi gunung sampah. Blok 1 yang tanahnya sudah diambil untuk sanitary landfill di bidang 2,3 dan 4, akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sampah baru, sedangkan tanah urugnya akan diambil dari lahan baru.
Lahan 1,7 hektare tambahan ini pun disebut Kadis Ariadi dapat menampung sampah puluhan tahun. Hal itu pun akan diiringi dengan pengoptimalkan pengolahan sampah di desa sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu. Dari 29 Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) 11 rumah kompos dan 40 tempat pengolahan sampah di desa, volume sampah yang masuk setiap harinya sebanyak 500 meter kubik.
Sementara itu di TPA Bengkala sebelumnya sudah dibangun pengelolaan sampah organik dan juga pengolahan gas metan. Hanya saja pengolahan gas metan belum dapat berfungsi maksimal karena tekanannya tidak stabil karena banyaknya jenis sampah yang masuk. Tekanan gas itu pun tidak sesuai dengan alat itu tidak berfungsi maksimal.*k23
1
Komentar