Pelaku Minta Maaf, Laporan Dicabut
Wartawan yang Dihina di Medsos dengan Sebutan ‘Anjing’
DENPASAR, NusaBali
Setelah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik, pada Sabtu (11/7), Putu Anggara diberi ampunan oleh Dewa Suta Sastradinata.
Ampunan itu berupa pencabutan laporan polisi, pada Kamis (13/8). Dewa Sastra yang berprofesi sebagai wartawan itu memilih untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Dewa Sastra mengaku Putu Anggara telah meminta maaf secara langsung kepadanya. Dengan pencabutan laporan polisi itu maka masalah di antara keduanya sudah selesai. "Hari ini saya datang ke Reskrimsus Polda Bali untuk mencabut laporan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Putu Anggara. Dengan pencabutan laporan, saya menganggap kasus ini selesai sampai disini," tutur Dewa Sastra.
Sementara itu Putu Anggara mengaku ketakutan setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh Dewa Satra. Karena ketakutan berurusan dengan penegak hukum, Puti Anggra berusaha bertemu langsung dengan Dewa Sastra untuk minta maaf.
Putu Anggara juga mengatakan, peristiwa tersebut telah menjadi pelajaran yang berharga bagi dirinya. Ia mengaku akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial. "Jujur saya takut karena tidak pernah datang dan berurusan dengan polisi. Beruntung pak Dewa Sastra dan rekan-rekannya di organisasi wartawan sangat baik. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf, dan terimakasih sudah membantu mencabut laporan," tuturnya.
Masalah di antara keduanya berawal dari sebuah berita yang ditulis Dewa Sastra dengan judul “Penyeberangan Sanur-Nusa Penida Abaikan Protokol Kesehatan Warga Pendatang dan WNA Lolos Tanpa Pemeriksaan”. Tautan berita itu dibagikan oleh akun FB Putu Anggara, pada (6/7) pukul 08.57 Wita. Berita yang tayang, pada Sabtu (4/7) itu diberi caption “Anjing yg buat berita …” Pada baris berikutnya bertuliskan “The people made this news is “DOG”. Tak terima disebut anjing, Dewa Satra lapor polisi. *pol
Komentar