Bantuan Stimulus Tahap III untuk UMKM Segera Cair
Diberikan kepada 2.000 UMKM, Masing-masing Dapat Rp 2 Juta
MANGUPURA, NusaBali
Kabar gembira, bantuan stimulus untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung kembali bakal direalisasikan.
Bahkan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sedang dalam tahap verifikasi terhadap calaon penerima bantuan. “Ini merupakan pencairan tahap terakhir yang diperuntukkan bagi sekitar 2.000 UMKM di Badung. Sekarang sedang dalam proses verifikasi di tingkat provinsi, karena dari kami sudah rampung tinggal menunggu dari provinsi saja,” ujar Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Jumat (14/8) kemarin.
Stimulus bagi pelaku usaha kecil tersebut, kata Widiana, dibagi menjadi tiga tahap. Pada tahap pertama, diberikan pada sekitar 500 UMKM, bantuan tahap kedua diberikan kepada sekitar 1.500 UMKM, sedangkan tahap ketiga yang merupakan tahap terakhir diberikan kepada sekitar 2.000 pelaku UMKM. “Jadi, total seluruhnya ada 4.000 penerima. Sekarang yang sedang diverifikasi merupakan tahap terakhir,” kata mantan Camat Kuta Selatan itu.
Targetnya, imbuh Widiana, bila proses verifikasi cepat selesai, pada Agustus 2020 bantuan sudah bisa dicairkan. “Targetnya Agustus ini sudah clear semuanya,” tegasnya.
Menurutnya, proses verifikasi terakhir adalah memastikan kembali agar bantuan stimulus tepat sasaran. Sebab, bantuan ini hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan.
Mereka yang telah menerima bantuan yang bersumber baik dari pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Bali dipastikan tidak mendapat bantuan modal tersebut. Mengingat bantuan yang bersumber dari pemerintah tidak boleh double. “Seiring dengan bantuan yang sudah turun, baik dari pusat dan daerah, kemungkinan pelaku UMKM ada yang mendapat bantuan dari sana. Jadi dipastikan tidak dapat lagi. Inilah yang kami validasi terus, karena tidak boleh menerima bantuan double,” terang Widiana.
Disinggun nominal bantuan yang bakal diberikan, Widiana menyebut sebesar Rp 2.000.000 per pelaku UMKM. “Setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan bantuan stimulus ini mendapatkan Rp 2.000.000,” ungkapnya sembari menyatakan jika bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima masing-masing. *asa
Stimulus bagi pelaku usaha kecil tersebut, kata Widiana, dibagi menjadi tiga tahap. Pada tahap pertama, diberikan pada sekitar 500 UMKM, bantuan tahap kedua diberikan kepada sekitar 1.500 UMKM, sedangkan tahap ketiga yang merupakan tahap terakhir diberikan kepada sekitar 2.000 pelaku UMKM. “Jadi, total seluruhnya ada 4.000 penerima. Sekarang yang sedang diverifikasi merupakan tahap terakhir,” kata mantan Camat Kuta Selatan itu.
Targetnya, imbuh Widiana, bila proses verifikasi cepat selesai, pada Agustus 2020 bantuan sudah bisa dicairkan. “Targetnya Agustus ini sudah clear semuanya,” tegasnya.
Menurutnya, proses verifikasi terakhir adalah memastikan kembali agar bantuan stimulus tepat sasaran. Sebab, bantuan ini hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan.
Mereka yang telah menerima bantuan yang bersumber baik dari pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Bali dipastikan tidak mendapat bantuan modal tersebut. Mengingat bantuan yang bersumber dari pemerintah tidak boleh double. “Seiring dengan bantuan yang sudah turun, baik dari pusat dan daerah, kemungkinan pelaku UMKM ada yang mendapat bantuan dari sana. Jadi dipastikan tidak dapat lagi. Inilah yang kami validasi terus, karena tidak boleh menerima bantuan double,” terang Widiana.
Disinggun nominal bantuan yang bakal diberikan, Widiana menyebut sebesar Rp 2.000.000 per pelaku UMKM. “Setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan bantuan stimulus ini mendapatkan Rp 2.000.000,” ungkapnya sembari menyatakan jika bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima masing-masing. *asa
Komentar