Beredar Isu Gus Gaga Bakal Dicopot dari Jabatan Sekda
Wabup Agus Mahayastra tegaskan masalah pengisian jabatan Sekda bukan hanya harus dikonsultasikan ke Komisi ASN di Jakarta, tapi juga atas seizin DPRD Gianyar
Perda Kelembagaan Disahkan, Pejabat Eselon II dan III Pemkab Gianyar Mulai Gerah
GIANYAR, NusaBali
Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Kelembagaan) telah disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (5/10). Menyusul disahkannya Perda Kelembagaan ini, sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III mulai was-was. Muncul pula isu Sekda Kabupaten Gianyar, IB Gaga Adi Saputra, akan diganti.
Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan Perda Kelembagaan di Gedung Dewan, Rabu kemarin, dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta. Sidang Paripurna kemarin dihadiri pula Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata dan sejumlah Pimpinan SKPD.
Berdasarkan Perda ini, organisasi kelembagaan di Pemkab Gianyar terdiri dari 1 Se-kretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, 22 dinas, 4 badan, 3 staf ahli bupati, Inspektorat, dan RSUD Sanjiwani Gianyar. Sebelumnya, jumlah kelembagaan di Pemkab Gianyar berisikan 1 Sekretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, 19 dinas, 8 badan, 5 staf ahli bupati, Inspektorat, dan RSUD Sanjiwani Gianyar.
Pasca disahkannya Perda Kelembagaan Pemkab Gianyar kemarin, sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III langsung was-was. Informasi di lapangan, mereka gerah, antara lain, karena adanya kelembagaan baru yang sangat potensial mengubah posisi sejumlah pejabat dari jabatan ‘basah’ ke jabatan ‘kering’.
Sejumlah pejabat, terutama Eselon III, harus kembali melakukan lobi-lobi kepada pihak tertentu, sehingga bisa mendapatkan posisi jabatan yang diinginkan. Biasanya, lobi itu melalui anggota DPRD dan orang dekat Bupati-Wakil Bupati. Nah, pejabat yang gerah ini adalah mereka yang merasa tidak punya kedekatan dan loyalitas kepada Bupati-Wakil Bupati.
“Kalau saya sih pasrah saja, di mana pun ditempatkan, akan saya terima. Maklum, saya tidak punya lobi-lobi ke pimpinan atau DPRD Gianyar,” ujar salah seorang pejabat Eselon III Pemkab Gianyar kepada NusaBali, Rabu kemarin.
SELANJUTNYA . . .
GIANYAR, NusaBali
Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Kelembagaan) telah disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (5/10). Menyusul disahkannya Perda Kelembagaan ini, sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III mulai was-was. Muncul pula isu Sekda Kabupaten Gianyar, IB Gaga Adi Saputra, akan diganti.
Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan Perda Kelembagaan di Gedung Dewan, Rabu kemarin, dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta. Sidang Paripurna kemarin dihadiri pula Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata dan sejumlah Pimpinan SKPD.
Berdasarkan Perda ini, organisasi kelembagaan di Pemkab Gianyar terdiri dari 1 Se-kretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, 22 dinas, 4 badan, 3 staf ahli bupati, Inspektorat, dan RSUD Sanjiwani Gianyar. Sebelumnya, jumlah kelembagaan di Pemkab Gianyar berisikan 1 Sekretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, 19 dinas, 8 badan, 5 staf ahli bupati, Inspektorat, dan RSUD Sanjiwani Gianyar.
Pasca disahkannya Perda Kelembagaan Pemkab Gianyar kemarin, sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III langsung was-was. Informasi di lapangan, mereka gerah, antara lain, karena adanya kelembagaan baru yang sangat potensial mengubah posisi sejumlah pejabat dari jabatan ‘basah’ ke jabatan ‘kering’.
Sejumlah pejabat, terutama Eselon III, harus kembali melakukan lobi-lobi kepada pihak tertentu, sehingga bisa mendapatkan posisi jabatan yang diinginkan. Biasanya, lobi itu melalui anggota DPRD dan orang dekat Bupati-Wakil Bupati. Nah, pejabat yang gerah ini adalah mereka yang merasa tidak punya kedekatan dan loyalitas kepada Bupati-Wakil Bupati.
“Kalau saya sih pasrah saja, di mana pun ditempatkan, akan saya terima. Maklum, saya tidak punya lobi-lobi ke pimpinan atau DPRD Gianyar,” ujar salah seorang pejabat Eselon III Pemkab Gianyar kepada NusaBali, Rabu kemarin.
SELANJUTNYA . . .
1
2
Komentar