Polda Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Jerinx ditolak. Ada beberapa pertimbangan penyidik menolak permohonan itu. Yang paling mendasar adalah khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya,”
DENPASAR, NusaBali
Permohonan penangguhan penahanan drummer grup musik punk rock Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43, ditolak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Dengan ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu, Jerinx yang jadi tersangka tersangka ujaran kebencian akan tetap berada di balik jeruji besi Rutan Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi dikonfirmasi, pada Selasa (18/8) mengatakan permohonan tersangka Jerinx ditolak. Dasar pertimbangan penyidik menolak permohonan itu adalah khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya. Dengan ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu, Jerinx terus ditahan di Rutan Polda Bali.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Jerinx ditolak. Ada beberapa pertimbangan penyidik menolak permohonan itu. Yang paling mendasar adalah khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya. Perkaranya terus berjalan. Hari ini (kemarin) diperiksa tiga orang saksi yang diajukan oleh tersangka," tutur Kombes Syamsi singkat.
Sementara itu, I Wayan 'Gendo' Suardana selaku kuasa hukum dari Jerinx mengaku kecewa dengan penolakan permohonan itu. Bahkan kata Gendo, Jerinx dan istrinya Nora Alexsandra juga kecewa. Mereka menilai alasan dari penyidik menolak permohonan itu terlalu subjektif. "Saya kecewa dengan penolakan permohonan penangguhan ini. Nora dan Jerinx juga kecewa. Tapi karena ini kewenangan kepolisian subjektif ya sudah kami hadapi bersama-sama. Di depan penyidik tadi (kemarin) Nora bilang kepada Jerinx tegakkan kepalamu karena kamu bukan penjahat. Kamu bersuara untuk orang banyak," tutur Gendo usai mendampingi Jerinx diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali kemarin siang.
Sementara dalam pemeriksaan Jerinx kemarin, penyidik menanyakan beberapa hal. Pertama, terkait hasil lab forensik terhadap HP Jerinx yang dijadikan barang bukti. Kedua, Jerinx memberikan keterangan tambahan terkait kata kacung yang menjadi masalah. Bahwa itu adalah diksi yang tidak ditujukan untuk menebarkan kebencian dan menghina IDI. Itu berangkat dari asumsi bahwa IDI adalah pelayan dari WHO dalam konteks menjalankan rekomendasi WHO. Posisinya adalah positif.
Ketiga, soal bubarkan IDI. Jerinx menjelaskan bahwa dia tidak berniat membubarkan IDI karena dia (Jerinx) tahu yang bisa membubarkan IDI adalah anggota IDI sendiri. "Makanya Jerinx tulis saya akan menyerang IDI sampai mendapatkan penjelasan. Jerinx menjelaskan bahwa kalau ingin membubarkan IDI tentu saja bahasanya cukup dengan bubarkan IDI," tutur Gendo.
Sementara itu, Nora istri Jerinx terlihat seperti kecewa berat. Dia enggan berkomentar banyak tentang masalah hukum yang dialami suaminya. "Saya akan terus mensupport untuk dia selalu sehat dan tetap kuat dalam sana. Aku nggak bisa ngomong banyak karena takut salah. Nanti dipelintir lagi," tutur model cantik berdarah Swis itu kepada wartawan yang juga hadir untuk diperiksa sebagai saksi untuk meringankan Jerinx kemarin.
Selain Nora, ada dua saksi meringankan lainnya yang diperiksa penyidik kemarin. Mereka adalah Boby Kool dan Eka Rock yang merupakan personel SID. Ketiga saksi ini dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu semuanya tentang Jerinx. "Yang kami sampaikan adalah setahu kami tentang karakter Jerinx. Kadang bahasa seperti itu tidak semua paham. Yang jelas niat Jerinx tidak ada maksud untuk menyudutkan, menyakitkan atau SARA," tutur Boby.
Menurut mereka apa yang dilakukan Jerinx murni sebuah kritikan. Tidak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan. "Sebagai sahabat berharap biar Jerinx tetap kuat, semangat, dan sehat. Itu poin utama agar bisa berpikiran jernih. Ikuti selalu prosesnya biar dia kuat," timpal Eka sembari mengatakan bahwa mereka menganggap Jerinx sebagai saudara. *pol
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi dikonfirmasi, pada Selasa (18/8) mengatakan permohonan tersangka Jerinx ditolak. Dasar pertimbangan penyidik menolak permohonan itu adalah khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya. Dengan ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu, Jerinx terus ditahan di Rutan Polda Bali.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Jerinx ditolak. Ada beberapa pertimbangan penyidik menolak permohonan itu. Yang paling mendasar adalah khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya. Perkaranya terus berjalan. Hari ini (kemarin) diperiksa tiga orang saksi yang diajukan oleh tersangka," tutur Kombes Syamsi singkat.
Sementara itu, I Wayan 'Gendo' Suardana selaku kuasa hukum dari Jerinx mengaku kecewa dengan penolakan permohonan itu. Bahkan kata Gendo, Jerinx dan istrinya Nora Alexsandra juga kecewa. Mereka menilai alasan dari penyidik menolak permohonan itu terlalu subjektif. "Saya kecewa dengan penolakan permohonan penangguhan ini. Nora dan Jerinx juga kecewa. Tapi karena ini kewenangan kepolisian subjektif ya sudah kami hadapi bersama-sama. Di depan penyidik tadi (kemarin) Nora bilang kepada Jerinx tegakkan kepalamu karena kamu bukan penjahat. Kamu bersuara untuk orang banyak," tutur Gendo usai mendampingi Jerinx diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali kemarin siang.
Sementara dalam pemeriksaan Jerinx kemarin, penyidik menanyakan beberapa hal. Pertama, terkait hasil lab forensik terhadap HP Jerinx yang dijadikan barang bukti. Kedua, Jerinx memberikan keterangan tambahan terkait kata kacung yang menjadi masalah. Bahwa itu adalah diksi yang tidak ditujukan untuk menebarkan kebencian dan menghina IDI. Itu berangkat dari asumsi bahwa IDI adalah pelayan dari WHO dalam konteks menjalankan rekomendasi WHO. Posisinya adalah positif.
Ketiga, soal bubarkan IDI. Jerinx menjelaskan bahwa dia tidak berniat membubarkan IDI karena dia (Jerinx) tahu yang bisa membubarkan IDI adalah anggota IDI sendiri. "Makanya Jerinx tulis saya akan menyerang IDI sampai mendapatkan penjelasan. Jerinx menjelaskan bahwa kalau ingin membubarkan IDI tentu saja bahasanya cukup dengan bubarkan IDI," tutur Gendo.
Sementara itu, Nora istri Jerinx terlihat seperti kecewa berat. Dia enggan berkomentar banyak tentang masalah hukum yang dialami suaminya. "Saya akan terus mensupport untuk dia selalu sehat dan tetap kuat dalam sana. Aku nggak bisa ngomong banyak karena takut salah. Nanti dipelintir lagi," tutur model cantik berdarah Swis itu kepada wartawan yang juga hadir untuk diperiksa sebagai saksi untuk meringankan Jerinx kemarin.
Selain Nora, ada dua saksi meringankan lainnya yang diperiksa penyidik kemarin. Mereka adalah Boby Kool dan Eka Rock yang merupakan personel SID. Ketiga saksi ini dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu semuanya tentang Jerinx. "Yang kami sampaikan adalah setahu kami tentang karakter Jerinx. Kadang bahasa seperti itu tidak semua paham. Yang jelas niat Jerinx tidak ada maksud untuk menyudutkan, menyakitkan atau SARA," tutur Boby.
Menurut mereka apa yang dilakukan Jerinx murni sebuah kritikan. Tidak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan. "Sebagai sahabat berharap biar Jerinx tetap kuat, semangat, dan sehat. Itu poin utama agar bisa berpikiran jernih. Ikuti selalu prosesnya biar dia kuat," timpal Eka sembari mengatakan bahwa mereka menganggap Jerinx sebagai saudara. *pol
Komentar