178 Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Bali Mengikuti Rapid Test
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 178 orang aparat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Bali menjalani rapid test pada Selasa (18/8) pagi.
Pemeriksaan itu untuk mendeteksi secara dini pegawai yang terindikasi terpapar virus Corona (Covid-19). Hasil pemeriksaan tersebut baru diketahui pada Rabu (19/8).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, menerangkan pemeriksaan ratusan pegawai kantor Kemenkum HAM ini bagian dari upaya mendeteksi secara diri pegawai yang berpotensi dapat menyebarkan virus Corona.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui ASN yang berpotensi dapat menyebarkan virus Covid-19, sehingga segera dapat dilakukan pencegahan sejak dini. Selain itu dengan diketahuinya tingkat kesehatan ASN saat pandemi Covid-19 ini, ASN tidak canggung dan ragu dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, begitu juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai ASN,” tutur Manihuruk, Selasa (18/8) siang.
Menurut Manihuruk, rincian ASN yang menjalani rapid test pada Selasa pagi itu terdiri dari 152 ASN, ditambah dengan pegawai kontrak mulai dari pegawai kebersihan, sopir, dan petugas keamanan sebanyak 26 orang. Sehingga, total berjumlah 178 orang. Untuk hasil pemeriksaan baru dikeluarkan pada Rabu (19/8) pagi. “Kami berharap semua hasilnya non reaktif,” imbuh Manihuruk.
Manihuruk menjelaskan, mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kanwil KemenkumHAM Bali, pihaknya sudah menerapkan berbagai standar atau protokol kesehatan saat tatanan kehidupan era baru ini. Misalnya menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu badan pegawai yang baru masuk kantor menggunakan thermo gun, menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan, serta wajib menggunakan masker bagi seluruh pegawai. “Tentu dalam menjalani kehidupan era baru ini, kita sudah menyiapkan sesuai standar yang ada. Saya selalu tekankan dan ingatkan kepada pegawai untuk menaati protokol kesehatan itu,” tegasnya. *dar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, menerangkan pemeriksaan ratusan pegawai kantor Kemenkum HAM ini bagian dari upaya mendeteksi secara diri pegawai yang berpotensi dapat menyebarkan virus Corona.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui ASN yang berpotensi dapat menyebarkan virus Covid-19, sehingga segera dapat dilakukan pencegahan sejak dini. Selain itu dengan diketahuinya tingkat kesehatan ASN saat pandemi Covid-19 ini, ASN tidak canggung dan ragu dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, begitu juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai ASN,” tutur Manihuruk, Selasa (18/8) siang.
Menurut Manihuruk, rincian ASN yang menjalani rapid test pada Selasa pagi itu terdiri dari 152 ASN, ditambah dengan pegawai kontrak mulai dari pegawai kebersihan, sopir, dan petugas keamanan sebanyak 26 orang. Sehingga, total berjumlah 178 orang. Untuk hasil pemeriksaan baru dikeluarkan pada Rabu (19/8) pagi. “Kami berharap semua hasilnya non reaktif,” imbuh Manihuruk.
Manihuruk menjelaskan, mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kanwil KemenkumHAM Bali, pihaknya sudah menerapkan berbagai standar atau protokol kesehatan saat tatanan kehidupan era baru ini. Misalnya menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu badan pegawai yang baru masuk kantor menggunakan thermo gun, menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan, serta wajib menggunakan masker bagi seluruh pegawai. “Tentu dalam menjalani kehidupan era baru ini, kita sudah menyiapkan sesuai standar yang ada. Saya selalu tekankan dan ingatkan kepada pegawai untuk menaati protokol kesehatan itu,” tegasnya. *dar
1
Komentar