nusabali

Perizinan Menara Masih Ditunda

  • www.nusabali.com-perizinan-menara-masih-ditunda

BANGLI, NusaBali
Proses perizinan menara (tower) hingga kini masih ditunda. Penundaan untuk mereview peraturan bupati terkait penataan merana komunikasi.

Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli mencatat sebanyak 76 unit tower sudah berizin.

Kepala Dinas Penamanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, I Made Kirman Jaya, ada surat dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) tahun 2018 agar menunda sementara seluruh perizinan menara (tower). “Memang ada yang mengajukan izin namun belum kami proses,” ungkap Kirman Jaya, Selasa (18/8). Hingga bulan April tahun 2019 tercatat sebanyak 76 tower telah mengantongi izin.

Dikatakan, tower tersebar di empat kecamatan. “Proses perizinan tetap harus ada rekomendasi yang dikeluarkan Kominfo. Kami sebatas mengecek kelengkapan administrasi, jika kelengkapannya kurang, kami tidak berani memrosesnya,” jelas Kirman Jaya. Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, I Wayan Dirgayusa, mengungkapkan hingga kini peraturan bupati terkait penataan menara komunikasi masih dalam proses. "Perbup sedang proses di tim hukum Setda Bangli. Semoga sebelum akhir tahun bisa dirampungkan,” jelas Wayan Dirgayusa. *esa

Komentar