LPD Pengaji Terancam Bangkrut
LPD ini mulai gonjang-ganjing sejak adanya penarikan uang nasabah pada tahun 2015.
GIANYAR, NusaBali
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Pengaji, Desa Melinggih Klod, Kecamatan Payangan, Gianyar, terancam bangkrut. Kondisi LPD ini ditandai dengan ketakmampuan pengelola LPD membayar penarikan sejumlah uang tabungan nasabah sejak tahun 2015.
Guna mencegah kebangkrutan itu, Rabu (5/10), Tim Pembina LPD Kabupaten Gianyar dari Bagian Ekonomi Setda Gianyar dan Lembga Pembina LPD (LP-LPD) Kabupaten Gianyar, turun ke Desa Pakraman Pengaji. Tim diterima jajaran pengurus LPD Pengaji, prajuru desa pakraman salaku pengawas internal LPD, Kepala Desa Melinggih Klod Nyoman Suardana, dan unsur lainnya.
Informasi NusaBali, LPD ini mulai gonjang-ganjing sejak adanya penarikan uang nasabah pada tahun 2015. Sejak itu, LPD ini juga tak bisa lagi melayani pembayaran rekening listrik dan air PDAM dari masyarakat. Nasabah pun makin banyak yang menarik uang, hingga pengelola LPD makin tak sanggup membayar penarikan uang itu.
Menyikapi masalah itu, pihak prajuru Desa Pakraman Pengaji sempat membentuk tim untuk menyelamatkan aset-aset LPD. Dalam sebuah paruman (pertemuan) tim dihadiri pengelolaan LPD, Ketua LPD Pengaji Wayan Depo Suputra siap mempertanggungjawabkan dana LPD antara Rp 3 miliar - Rp 4 miliar. Sebagai bukti kesungguhannya itu, Depo Suputra telah menyerahkan dana Rp 500 juta kepada tim penyelamat LPD Pengaji. Ia juga siap menyerahkan sejumlah uang lainnnya, namun masih menunggu menjual aset berupa tanah sawah.
Ditemui di Banjar Pengaji, Desa Melinggih Klod, Payangan, Wayan Depo Suputra enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan LPD tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Gianyar I Gde Windia Berata mengakui, pihaknya telah menurunkan tim pembinaan LPD ke Pengaji, Desa Melinggih Klod, Rabu (5/10). Selaku Pembina LPD di Kabupaten Gianyar, pihaknya telah menerima laporan masyarakat tentang gonjang-ganjing LPD Pengaji. Dengan turunnya tim pembina LPD Kabupaten Gianyar, pihaknya berharap persoalan LPD ini segera bisa tuntas dan uang nasabah itu bisa dikemnbalikan.’’Terpenting lagi, LPD ini harus beroperasi kembali seperti semula. Kasihan, LPD aset luar biasa untu kemajuan pembangunan di desa,’’ ujarnya.
Dari laporan timnya dan LP-LPD Kabupaten Gianyar, Ketua LPD Pengaji siap mempertanggungjawabkan keuangan LPD sedikitnya Rp 3,2 miliar. Windia mengaku, telah wanti-wanti kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran LPD di masing-masing desa pakraman. Pihaknya secara khusus telah melibatkan para camat agar mengundang para bendesa desa pakraman yang LPD-nya bermasalah.
Di Kabupaten Gianyar kini terdapat 270 LPD dari 272 desa pakraman. Dua desa pakraman belum punya LPD karena masih dalam penyusunan awig-awig. Dari 270 LPD itu, 22 LPD masih dalam pembinaan intensif baik karena terancam bangkrut maupun sedang bangkrut. * lsa
Guna mencegah kebangkrutan itu, Rabu (5/10), Tim Pembina LPD Kabupaten Gianyar dari Bagian Ekonomi Setda Gianyar dan Lembga Pembina LPD (LP-LPD) Kabupaten Gianyar, turun ke Desa Pakraman Pengaji. Tim diterima jajaran pengurus LPD Pengaji, prajuru desa pakraman salaku pengawas internal LPD, Kepala Desa Melinggih Klod Nyoman Suardana, dan unsur lainnya.
Informasi NusaBali, LPD ini mulai gonjang-ganjing sejak adanya penarikan uang nasabah pada tahun 2015. Sejak itu, LPD ini juga tak bisa lagi melayani pembayaran rekening listrik dan air PDAM dari masyarakat. Nasabah pun makin banyak yang menarik uang, hingga pengelola LPD makin tak sanggup membayar penarikan uang itu.
Menyikapi masalah itu, pihak prajuru Desa Pakraman Pengaji sempat membentuk tim untuk menyelamatkan aset-aset LPD. Dalam sebuah paruman (pertemuan) tim dihadiri pengelolaan LPD, Ketua LPD Pengaji Wayan Depo Suputra siap mempertanggungjawabkan dana LPD antara Rp 3 miliar - Rp 4 miliar. Sebagai bukti kesungguhannya itu, Depo Suputra telah menyerahkan dana Rp 500 juta kepada tim penyelamat LPD Pengaji. Ia juga siap menyerahkan sejumlah uang lainnnya, namun masih menunggu menjual aset berupa tanah sawah.
Ditemui di Banjar Pengaji, Desa Melinggih Klod, Payangan, Wayan Depo Suputra enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan LPD tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Gianyar I Gde Windia Berata mengakui, pihaknya telah menurunkan tim pembinaan LPD ke Pengaji, Desa Melinggih Klod, Rabu (5/10). Selaku Pembina LPD di Kabupaten Gianyar, pihaknya telah menerima laporan masyarakat tentang gonjang-ganjing LPD Pengaji. Dengan turunnya tim pembina LPD Kabupaten Gianyar, pihaknya berharap persoalan LPD ini segera bisa tuntas dan uang nasabah itu bisa dikemnbalikan.’’Terpenting lagi, LPD ini harus beroperasi kembali seperti semula. Kasihan, LPD aset luar biasa untu kemajuan pembangunan di desa,’’ ujarnya.
Dari laporan timnya dan LP-LPD Kabupaten Gianyar, Ketua LPD Pengaji siap mempertanggungjawabkan keuangan LPD sedikitnya Rp 3,2 miliar. Windia mengaku, telah wanti-wanti kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran LPD di masing-masing desa pakraman. Pihaknya secara khusus telah melibatkan para camat agar mengundang para bendesa desa pakraman yang LPD-nya bermasalah.
Di Kabupaten Gianyar kini terdapat 270 LPD dari 272 desa pakraman. Dua desa pakraman belum punya LPD karena masih dalam penyusunan awig-awig. Dari 270 LPD itu, 22 LPD masih dalam pembinaan intensif baik karena terancam bangkrut maupun sedang bangkrut. * lsa
1
Komentar