Alat Pengolahan Sampah dari KLH Status Titipan
BANGLI, NusaBali
Alat-alat pengolahan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dikirm ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli statusnya masih titipan.
Diharapkan alat-alat tersebut dapat dihibahkan untuk Pemkab Bangli. Sekda Bangli, Ida Bagus Giri Putra, mengatakan Dinas Lingkungan Hidup mendapat titipan alat pengolahan sampah dari pemerintah pusat walaupun tak pernah mengajukan ke pusat.
Ida Bagus Giri Putra mengharapkan nantinya alat-alat yang telah dikirim ke Pemkab Bangli bisa dihibahkan. Menurutnya, penitipan alat-alat tersebut bisa saja reward dari pemerintah pusat kepada Bangli atas prestasi dalam pengolahan sampah. "Bangli termasuk daerah terbaik dalam tata kelola pengolahan sampah,” ungkap Ida Bagus Giri Putra, Jumat (21/8). Diduga, penitipan alat ini terkait pengolahan sampah di Danau Batur sebagai danau prioritas nasional. “Danau Batur merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional untuk dipertahankan, dilestarikan, dan dipulihkan fungsi danaunya," jelas Ida Bagus Giri Putra.
Alat pengolahan sampah itu akan dapat mengantisipasi terjadinya pencemaran di Danau Batur. Petani yang punya lahan di pinggir danau bisa memanfaatkan pupuk organik hasil dari pengolahan sampah. “Kami sangat mengapresiasi bantuan tersebut dan berharap nantinya bisa dihibahkan kepada Kabupaten Bangli,” harapnya. Dijelaskan, walaupun status barang masih titipan, Pemkab Bangli tetap punya tanggungjawab moral mengamankan barang-barang tersebut. Untuk keamanan, pegawai ditugaskan secara bergiliran menjaga barang itu. Sekda Ida Bagus Giri Putra menyarankan DLH Bangli berkoordinasi ke pusat terkait alat pengolahan sampah itu. “Jika dapat dihibahkan, segera proses,” pinta Sekda Ida Bagus Giri Putra. *esa
Ida Bagus Giri Putra mengharapkan nantinya alat-alat yang telah dikirim ke Pemkab Bangli bisa dihibahkan. Menurutnya, penitipan alat-alat tersebut bisa saja reward dari pemerintah pusat kepada Bangli atas prestasi dalam pengolahan sampah. "Bangli termasuk daerah terbaik dalam tata kelola pengolahan sampah,” ungkap Ida Bagus Giri Putra, Jumat (21/8). Diduga, penitipan alat ini terkait pengolahan sampah di Danau Batur sebagai danau prioritas nasional. “Danau Batur merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional untuk dipertahankan, dilestarikan, dan dipulihkan fungsi danaunya," jelas Ida Bagus Giri Putra.
Alat pengolahan sampah itu akan dapat mengantisipasi terjadinya pencemaran di Danau Batur. Petani yang punya lahan di pinggir danau bisa memanfaatkan pupuk organik hasil dari pengolahan sampah. “Kami sangat mengapresiasi bantuan tersebut dan berharap nantinya bisa dihibahkan kepada Kabupaten Bangli,” harapnya. Dijelaskan, walaupun status barang masih titipan, Pemkab Bangli tetap punya tanggungjawab moral mengamankan barang-barang tersebut. Untuk keamanan, pegawai ditugaskan secara bergiliran menjaga barang itu. Sekda Ida Bagus Giri Putra menyarankan DLH Bangli berkoordinasi ke pusat terkait alat pengolahan sampah itu. “Jika dapat dihibahkan, segera proses,” pinta Sekda Ida Bagus Giri Putra. *esa
Komentar