34 Advokat Kawal Verifikasi Paket Surya
Pasangan calon dari jalur Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), membentuk tim advokasi brkekuatan 34 advokat untuk mengawall proses verifikasi KTP dukungan menuju Pilkada Buleleng 2017.
DENPASAR, NusaBali
Tim advokasi yang baru dibentuk ini pun langsung mengeluarkan warning kepada pihak-pihak yang berupaya menghalangi dan mengintimidasi pendukung Paket Surya supaya minggir dari pencalonan Pilkada Buleleng 2017.
Tim advokasi Paket Surya yang baru dibentuk, Kamis (6/10), ini diketuai I Made Sukerana (Ketua DPD II Golkar Karangasem) dengan sekretaris I Nyoman Sunarta. Ada 34 advokat asal Buleleng dan daerah lainnya di Bali yang ikut gabung dalam tim advokasi ini.
Menurut Made Sukerana, tim advokasi yang diperkuyat 34 advokat ini akan mengawal proses verifikasi KTP dukungan Paket Surya. “Kenapa tim advokasi sudah dibentuk, padahal baru tahapan Pilkada Buleleng? Ini penting untuk bisa mengawal Paket Surya di setiap kecamatan dalam proses verifikasi,” ujar Sukerana, advokat-politisi yang mantan Wakil Bupati Karangasem 2010-2015.
Sukerana memaparkan, personel tim advokasi Paket Surya ini tersebar di seluruh 9 kecamatan se-Buleleng dan sudah siap mengawal proses verifikasi. “Mereka dikerahkan pada tahapan verifikasi, 12 Oktober 2016 nanti, di setiap kecamatan,” ujar politisi Golkar asal Banjar Juntal, Desa/Kecamatan Kubu, Karangasem ini.
Sukerana menjelaskan, Paket Surya punya pengalaman buruk saat menyetorkan 43.000 KTP dukungan ke KPU Buleleng, namun yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sekitar 18.000 KTP. Walhasil, Paket Surya harus menyetorkan dua kali lipat kekurangan syarat KTP dukungan.
SELANJUTNYA . . .
Tim advokasi yang baru dibentuk ini pun langsung mengeluarkan warning kepada pihak-pihak yang berupaya menghalangi dan mengintimidasi pendukung Paket Surya supaya minggir dari pencalonan Pilkada Buleleng 2017.
Tim advokasi Paket Surya yang baru dibentuk, Kamis (6/10), ini diketuai I Made Sukerana (Ketua DPD II Golkar Karangasem) dengan sekretaris I Nyoman Sunarta. Ada 34 advokat asal Buleleng dan daerah lainnya di Bali yang ikut gabung dalam tim advokasi ini.
Menurut Made Sukerana, tim advokasi yang diperkuyat 34 advokat ini akan mengawal proses verifikasi KTP dukungan Paket Surya. “Kenapa tim advokasi sudah dibentuk, padahal baru tahapan Pilkada Buleleng? Ini penting untuk bisa mengawal Paket Surya di setiap kecamatan dalam proses verifikasi,” ujar Sukerana, advokat-politisi yang mantan Wakil Bupati Karangasem 2010-2015.
Sukerana memaparkan, personel tim advokasi Paket Surya ini tersebar di seluruh 9 kecamatan se-Buleleng dan sudah siap mengawal proses verifikasi. “Mereka dikerahkan pada tahapan verifikasi, 12 Oktober 2016 nanti, di setiap kecamatan,” ujar politisi Golkar asal Banjar Juntal, Desa/Kecamatan Kubu, Karangasem ini.
Sukerana menjelaskan, Paket Surya punya pengalaman buruk saat menyetorkan 43.000 KTP dukungan ke KPU Buleleng, namun yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sekitar 18.000 KTP. Walhasil, Paket Surya harus menyetorkan dua kali lipat kekurangan syarat KTP dukungan.
SELANJUTNYA . . .
Komentar