Desa Adat Cempaga Ajukan Permohonan Hibah Lahan
BANGLI, NusaBali
Desa Adat Cempaga, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli bersurat kepada Bupati Bangli untuk mohon hibah lahan.
Lahan yang dimohonkan posisinya ada di sebelah utara Balai Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Lahan yang dimohonkan hibah itu rencananya untuk pasar desa. Bendesa Adat Cempaga, I Wayan Nyepek, mengungkapkan saat ini memanfaatkan Balai Banjar Pande untuk pasar. Seiring perkembangan diharapkan ada bangunan pasar tersendiri. "Kurang pas juga kalau balai banjar dimanfaatkan untuk pasar," ungkap Wayan Nyepek, Selasa (25/8). Sementara itu, bersebelahan dengan balai banjar ada lahan yang tidak dimanfaatkan. Maka dari itu, desa adat mencoba mengajukan permohonan hibah kepada bupati.
Menurut Wayan Nyepek, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pengajuan permohonan hibah. Salah satunya upaya menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain itu bisa menjadi sumber pendapatan di desa ketika pasar dikelola dengan baik. Dijelaskan, lahan yang diajukan untuk hibah adalah rumah dinas dokter yang pernah dijadikan PAUD, bahkan sempat menjadi kantor Dinas Pendidikan. Lahan dan bangunan sudah lama tidak difungsikan lagi.
Menurutnya, permohonan yang diajukan kepada bupati sudah mendapat dukungan. “Lahan itu aset provinsi, bapak bupati akan memfasilitasi untuk pengajuan ke provinsi. Harapan kami lahan itu dapat dihibahkan dan bisa dikelola untuk pasar desa,” ujarnya. Saat ini, aktivitas pasar di balai banjar cukup ramai. Pedagang yang berjualan juga beraneka ragam. *esa
Komentar