APBD Diminta Belanja Produk IKM
JAKARTA, NusaBali
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih meminta kepala daerah untuk mengalokasikan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) produk-produk Industri Kecil Menengah (IKM) guna mendongkrak penjualan buatan dalam negeri.
"Saat ini yang paling memungkinkan adalah pembelian pemerintah, belanja pemerintah atau government expenditure. Saya minta kepada kepala dinas di seluruh Indonesia agar APBN ini dibuka untuk pasar produk IKM," kata Gati pada Peluncuran Program Indonesia Fashion and Craft Awards Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (26/8).
Gati menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 menghantam hampir semua sektor usaha IKM nasional, sehingga semua pihak diminta untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi dampak tersebut dengan membeli produk buatan IKM nasional. Menurut Gati, selain memiliki jenis beragam, IKM nasional juga telah mampu menghasilkan produk dengan kualitas yang mumpuni, sehingga tidak kalah dengan produk-produk impor. Salah satunya adalah produk dari industri kreatif nasional yang semakin berkembang.
Berdasarkan laporan Ekonomi Kreatif Outlook pada 2019, produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif naik setiap tahunnya, di mana PDB Ekraf pada 2018 mencapai Rp1.105 triliun atau naik sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Diperkirakan, angkanya mencapai Rp1.211 triliun pada 2019. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tiga sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB yaitu subsektor kuliner sebesar 41,40 persen, fesyen 18,01 persen dan kriya serta kerajinan 15,40 persen. *ant
1
Komentar